Bukan Bolos, Pegawai Memang Kurang!
JAYAPURA, KOMPAS.com — Suasana ruangan pegawai Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Senin (3/1/2011), tampak sepi dan lengang pada awal masuk kerja setelah libur Tahun Baru. Hanya tampak seorang pegawai di dalam.
Namun, suasana sepi itu bukan berarti para pegawainya sedang berlibur atau bolos kerja. Menurut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua John Rumbiak, suasana sepi itu karena instansinya kekurangan pegawai.
"Dari kebutuhan 56 pegawai, hanya ada 27 pegawai di Biro Hukum ini," ujarnya. Para pegawai itu lebih banyak bekerja di ruangan rapat, bukan di ruang pegawai, untuk bersama-sama membahas rancangan peraturan daerah maupun masalah-masalah hukum di Provinsi Papua.
John mengatakan, pada hari pertama setelah libur Tahun Baru, pegawainya 100 persen masuk kerja. Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 27 pegawai ada lima orang yang melanjutkan kuliah S2. Karena itu, hanya ada 22 pegawai yang efektif bekerja.
Menurut dia, jumlah pegawai yang sedikit itu harus menangani dan membahas rancangan peraturan daerah, gugatan di pengadilan, dan pembelaan hukum. Karena itu, ia mengakui selama tahun 2010 tidak dapat bekerja efektif dan beberapa peraturan hukum seperti persiapan pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan penambahan 11 kursi bagi DPR Papua terbengkalai.
Selain itu, anggaran bagi Biro Hukum yang mencapai Rp 4 miliar tidak dapat terserap habis karena instansinya kewalahan menangani berbagai program.
John Rumbiak mengaku sudah tiga kali meminta tambahan pegawai bagi Biro Hukum, tetapi tidak dikabulkan. Tidak tahu kenapa tidak ada pegawai yang mau kerja di Biro Hukum. "Apa karena di sini kerjaannya terlalu pusing," keluhnya. (kompas.com/04/01/2011)




