Dewan Peduli Honorer Tidak Jelas
Kalau Dibiarkan Bakal Menjadi Masalah Sosial
BANJARMASIN- Puluhan ribu honorer yang belum jelas nasibnya rencananya akan segera disikapi oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel. Dalam waktu dekat, para legislator akan menggelar dengar pendapat bersama beberapa pihak terkait untuk mencari solusi atau jalan keluar atas masalah yang terjadi.
Ketua Komisi I Safaruddin SH, MH, kemarin mengungkapkan, pihaknya akan sesegeranya dalam waktu dekat melakukan rapat kerja dan dengar pendapat untuk duduk bersama mencari solusi terhadap permasalahan honorer di Kalsel ini.
“Saya juga cukup prihatin dengan banyaknya jumlah tenaga kerja honorer yang tak jelas nasibnya dan hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masalah ini tidak bisa dibiarkan, karena hal ini tentunya bisa berdampak sosial jika tak dicarikan solusi yang jelas,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel HM Thamrin memprediksi ada sekitar 10 ribu honorer yang saat ini belum diangkat menjadi PNS. Puluhan ribu honorer tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota termasuk di lingkup Pemprov Kalsel.
Safaruddin mengatakan, fakta banyaknya honorer yang belum jelas nasibnya itu memang bisa menjadi masalah dan memberatkan pemerintah daerah jika jumlahnya terlampau banyak.
“Memang hal ini bisa menjadi problem bagi pemerintah daerah, dimana kelebihan tenaga honorer ini di satu sisi akan memberatkan APBD dan di sisi lain menjadikan pemda yang “gendut” birokrasinya, ” ujarnya.
Kalau dilihat dari jumlah para honorer yang ada, maka boleh dibilang akan memberatkan pemerintah daerah setempat. Seperti di Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki jumlah honorer hingga 4000 orang. Kemudian 3000 orang diantaranya adalah berstatus guru honorer, begitu juga dengan daerah lainnya. Sementara ini ada usulan untuk menambah formasi guru pada penerimaan CPNS 2011 nanti.
Safaruddin juga mengaku akan mengambil langkah untuk mengadakan rapat dengar pendapat berkaitan dengan masalah ini. “Masalah ini perlu penyelesaian dan karena itu Komisi I DPRD Kal-Sel mengagendakan pembahasan masalah ini, “cetusnya.
Ia juga menawarkan solusi untuk masalah ini yaitu mengadakan analisis kerja. “Jadi solusinya pemda perlu melakukan analisis pekerjaan agar keberadaan para tenaga honorer ini bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Analisis ulang ini menurutnya penting untuk mengetahui formasi mana yang mesti ditambah untuk menampung para honorer ini. Sebagai catatan, bagi honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun, maka mempunyai kesempatan untuk diangkat, asalkan sudah tercatat dalam data base.
“Melalui analisis ulang tersebut akan terlihat kebutuhan pekerjaan dan penyesuaian pekerjaan, sehingga kelebihan tenaga honorer ini bisa dipergunakan secara maksimal,” katanya.(mr-116/jpnn/metrobalikpapan.co.id/24/01/2011)




