PNS Pengguna Narkoba di Kalteng Meningkat
PALANGKARAYA--MICOM: Dari tahun ke tahun di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pengguna narkoba terutama di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) terus meningkat dan memprihatinkan. Bahkan, peredaran narkoba kini mulai menyapa PNS di daerah kabupaten pemekaran yang dulunya tidak terdengar kasus narkoba.
Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalteng Yoab Adrian Mihing kepada wartawan, Minggu (23/1). Ia mengatakan masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait termasuk masyarakat.
Yoab mencontohkan, pada 2009 lalu tidak ditemukan adanya kasus narkoba di Kabupaten Sukamara (kabupaten pemekaran), tapi tahun ini ada ditemukan. Yang paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat karena terjadi peningkatan dua kali lipat. Jika 2009 ada lima kasus narkoba yang melibatkan PNS setempat, pada 2010 lalu melonjak menjadi 10 kasus.
"Saat ini Kalteng telah masuk taraf perubahan perilaku, karena terjadi peningkatan yang memprihatinkan di kalangan PNS. DanĀ PNS yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Bahkan, selama 2010 lalu, sanksi pemecatan diberikan kepada empat pegawai di instansi maupun badan usaha milik daerah," jelas dia.
Yoab menyebutkan satu orang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan pegawai Bank Kalteng di Kabupaten Kapuas telah dipecat karena kasus narkoba. Saat ini mereka juga sedang menjalani hukuman.
"Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara dan pegawai Dinas Sosial Provinsi KaltengĀ juga sudah direkomendasikan untuk diberhentikan karena kasus narkoba. Tindakan diambil setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan," tutur dia.
Dia mengimbau masyarakat juga ikut mewaspadai dan mengawasi peredaran narkoba di Kalteng. Daerah ini cukup rawan karena banyak daerah terbuka, khususnya perbatasan dengan daerah lain, seperti Barito Timur-Tabalong, Kapuas-Banjarmasin, dan Lamandau-Kalbar. (*/OL-11/mediaindonesia.com/25/01/2011)




