Home Berita dan Artikel Berita Prov "Tak Semua Mau Diajak Kebaikan"

"Tak Semua Mau Diajak Kebaikan"


Sekprov Sebut "Penentangan" Jalan Tol Hal Biasa

SAMARINDA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie menanggapi santai tentang kritikan yang deras mengalir dari DPRD Kaltim, terkait pembangunan jalan bebas hambatan Balikpapan-Samarinda. Dia mengatakan, apapun kritikan orang, Pemprov Kaltim akan tetap membangun jalan tol. Yang penting katanya, tidak melanggar ketentuan.

“Membangun sesuatu itu pasti ada penentangnya. Enggak semuanya mau diajak pada kebaikan. Para Rasul aja mengajak kebaikan ada yang dianiaya, dilempar batu, bahkan sampai dibunuh. Itulah peradaban manusia,” kata Irianto saat bicara dalam diskusi panel tentang pembangunan Kaltim gelaran BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universias Mulawarman (Unmul), di lantai 3 Rektorat, Senin (7/2).

Irianto memberi gambaran, saat era Gubernur Suwarna Abdul Fatah membangun Masjid Islamic Centre di Samarinda, banyak mendapat kritikan. Tapi, saat itu pembangunan tetap jalan. Efeknya sekarang. Banyak yang mendapatkan manfaat dari masjid megah yang menghadap Sungai Mahakam itu.
“Sekarang saya tak mau bicara banyak. Kita sedang mengerjakan proyek itu (jalan tol, Red.). Lihat nanti empat atau lima tahun yang akan datang, ketika jalan itu jadi. Orang-orang yang pro dan kontra akan lewat di jalan itu. Apakah dia akan berterima kasih dengan yang membangunnya dulu,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, dirinya bahkan sudah berkomunikasi dengan sekretaris DPRD Kaltim. Saat itu, dia menyarankan, sebaiknya seluruh anggota DPRD menyatukan energi agar bisa merealisasikan proyek jalan sepanjang 99 kilometer tersebut. Yakni, dengan bersama-sama berjuang mendapatkan dana pembangunan dari Pemerintah Pusat. “Dengan begitu, investor akan banyak yang masuk,” katanya.

Seperti diketahui, anggota DPRD semakin gencar “menyerang” proyek yang akan menelan dana Rp 6,2 triliun itu. Terakhir,  diungkap Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Mudiyat  Noor. Dia mengatakan, proses administrasi pembangunan jalan tol belum tuntas dan diindikasikan cacat hukum. Bukan hanya izin dari Menteri Kehutanan untuk pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang belum ada, melainkan juga izin membangun jalan tol sepanjang 99,2 km dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto.

Mudiyat mengatakan, kondisi ini juga berimbas pada proses lelang proyek yang sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, yang akhirnya menjadi cacat hukum. Seharusnya proses lelang belum dapat dilaksanakan sebelum ada izin tertulis untuk pembangunan tol dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparudin yang menegaskan kesimpangsiuran dan ketidakpastian persetujuan dan dukungan dari pusat mengenai proyek jalan tol ini, harus segera disikapi DPRD. Menurut politisi dari PPP ini, pimpinan DPRD harus mengambil inisiatif dan proaktif ke berbagai departemen teknis di Jakarta untuk meminta kejelasan sekaligus mendesak untuk memberikan persetujuan proyek jalan tol ini.

Pada prinsipnya, lanjut Sapar – sapaan Syaparudin – DPRD sangat mendukung pembangunan jalan tol ini, tetapi dengan catatan harus menunggu surat persetujuan pinjam pakai lahan dari Kementerian Kehutanan. Ini sebagai bentuk kehati-hatian, selain itu juga untuk membuktikan bahwa sikap apapun yang diambil dalam konteks penyelenggaraan  kebijakan pemerintah selalu mematuhi hukum dan undang-undang.

Mengenai izin yang disoal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah (PU dan Kimpraswil) Kaltim Husinsyah sudah angkat bicara. “Apalagi yang dipersoalkan?” katanya. Mengenai izin dari Kementerian PU yang disoal Anggota DPRD Kaltim itu, menurutnya sudah ada. “SK (Surat Keputusan) dari Menteri PU kan sudah ada, apalagi yang dimasalahkan,” ujarnya.

Menurutnya, SK itu adalah persetujuan. Karena, dalam SK tersebut jalan tol yang menghubungkan dua kota utama di Kaltim itu, sudah masuk jalur tol nasional. “Itu sudah kita jelaskan berapa kali, tapi kenapa disoal-soal lagi. Kalau itu sudah masuk jalur tol nasional, itu artinya sudah disetujui,” katanya.  
Mengenai izin penggunaan Tahura, dia merasa heran jika disoal. Karena, izin untuk penggunaan kawasan itu saat ini sedang dalam proses ke Kementerian Kehutanan. Saat ini pun pembangunan di kawasan yang masuk Tahura tidak dilakukan. (far/ran/kaltimpost.co.id/08/02/2011)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra