PNS Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
BONTANG - Salah satu sumber utama penerimaan negara adalah berasal dari sektor pajak. Namun kesadaran masyarakat akan kewajibannya untuk membayar pajak ini masih perlu ditingkatkan. Karena yang perlu disadari masyarakat adalah dana yang berhasil dihimpun melalui sektor pajak ini kemudian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Tak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, namun pajak yang berasal dari masyarakat pun dikembalikan dalam bentuk pelayanan. Sehingga, mendapatkan pelayanan publik yang baik dan memuaskan merupakan salah satu hak masyarakat setelah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak. Untuk itu, sebagai pelayan masyarakat, PNS pun diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam saat menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2010 untuk Pejabat Pemerintah dan Tokoh Masyarakat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No 54, Senin (14/3) lalu.
“Setelah membayar pajak, yang perlu diingat kemudian adalah bagaimana pajak yang telah dibayar masyarakat tersebut bisa kembali kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya tidak keberatan jika ada peningkatan penghasilan PNS yang ada di Bontang. Tetapi yang perlu diingat adalah harus ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pelayanan yang berkualitas tersebut adalah pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, dalam melakukan pekerjaannya, seorang PNS harus bisa memberikan pelayanan prima yang efisien, transparan serta memiliki kepastian terutama dalam hal waktu serta biaya sehingga bisa memuaskan masyarakat.
“Untuk itu, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya. (hms6/zom/kaltimpost.co.id/17/03/2011)




