Home Berita dan Artikel Berita Prov Gaji Naik 15 Persen Belum Ideal

Gaji Naik 15 Persen Belum Ideal


Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Lebih Tinggi

SAMARINDA - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang direalisasikan 1 April ini, ditanggapi dingin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Kusmayadi, karena belum ideal dibanding dengan tingkat inflasi.

“Kalau kita lihat besarannya, dengan tingkat inflasi di Kaltim masih belum bisa dikatakan ideal,” kata Kusmayadi, kemarin. Menurutnya, kenaikan gaji 10-15 persen tahun ini, belum bisa mengimbangi tingginya kebutuhan hidup di kota-kota di Kaltim. Mengingat, lonjakan harga kebutuhan pokok di provinsi ini lebih tinggi ketimbang provinsi lain di Pulau Kalimantan.

Dia memberi gambaran, misalnya pegawai golongan I dengan masa kerja 0 tahun yang mendapatkan gaji pokok sekira Rp 1,175 juta. Angka itu, tentu masih jauh untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. “Misalnya, gaji segitu terus punya anak dua, kasarnya gaji dibagi empat, per orang Rp 300 ribu kan satu bulan. Itu tentu belum termasuk untuk biaya pendidikan, dan kesehatan. Saya kira masih kurang,” katanya. Untungnya, jelas dia, khusus PNS di Kaltim terbantu dengan adanya insentif.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2011, pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri di kisaran 10-15 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2011.  Pemerintah baru akan menyalurkan kenaikan gaji tersebut pada April  atau dirapel. Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri  ditandatangani Presiden pada 16 Februari lalu.

Kenaikan tersebut ditentukan berdasar golongan kepegawaian dan periode masa kerja. Gambarannya, berdasar data Ditjen Anggaran, untuk pegawai baru dengan golongan IA mendapat gaji pokok sebesar Rp 1,175 juta, usai kenaikan tersebut.

DUKUNG REMUNERASI

Masih terkait gaji, Kusmayadi menyebutkan, dirinya justru lebih mendukung pemberlakukan remunerasi untuk PNS di lingkungan pemerintah daerah. Tapi, jelas dia, konsekuensi dari pemberlakuan remunerasi, tiap bulan tak ada lagi PNS yang menerima honor, misalnya honor sebagai panitia lelang. Dengan begitu, akan lebih efisien. Pemberian remunerasi pun berkaitan erat dengan kinerja tiap pegawai.

“Saya belum mendapat gambaran kapan remunerasi itu akan diberlakukan. Yang jelas, kalau remunerasi saya mendukung,” tuturnya. Dengan pemberlakukan remunerasi nanti, pemberian tunjangan kepada PNS berdasarkan kinerja. “Dengan adanya remunerasi, pegawai diberi tunjangan berdasarkan prestasi. Kalau, kinerja seorang pegawai tak bagus,  bisa mendapatkan finalti,” terangnya.

Sebelumnya kenaikan gaji itu diumumkan secara nasional, Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah pernah menyebutkan, gaji pokok PNS pada 2010 lalu juga sudah mengalami kenaikan 15 persen.  Menurutnya, gaji pokok PNS di lingkungan Pemprov Kaltim pada 2010  sebesar Rp 403 miliar. Dengan kenaikan misalnya 10 persen saja tahun ini, total untuk gaji pokok tahun ini akan menjadi Rp 434 miliar, atau bertambah sekira Rp 31 miliar.(far/ji/kaltimpost.co.id/29/03/2011)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra