PNS Diminta Jadi Panutan
Bayar Pajak Tepat Waktu, KPP Targetkan WP Naik 62,5 %
PENAJAM-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara ( PPU) diimbau agar berperan lebih aktif dalam menyampaikan SPTTahunan, serta membayar pajak tepat waktu.
Bila PNS memiliki kesadaran tinggi taat membayar pajak tepat waktu, maka hal itu bisa menjadi panutan yang baik bagi warga di daerah ini pada umumnya. Hal ini juga sekaligus menjadi pemicu meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan wajib pajakorang pribadi di wilayah PPU saat ini.
Demikian disampaikan Bupati PPU H Andi Harahap pada acara ”Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan terhadap PPh Pribadi Tahun Pajak 2010”, yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Kantor Bupati, kemarin.
“Pada hakikatnya suatu negara dibentuk untuk melindungi, memajukan dan mensejahterakan segenap rakyatnya. Untuk melaksanakan ketiga hal itu, tentunya pemerintah membutuhkan sumber-sumber pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara, termasuk dari sektor pajak di dalamnya,” jelas bupati.
Dari sumber–sumber penerimaan negara itu, kata bupati, pajak juga merupakan salah satu pilar penerimaan negara terbesar hingga 75 persen. ”Karena itu, pelaksanaan pembayaran pajak sangat penting demi lancarnya pelaksanaan pembangunan, serta segala aktivitas pemerintahan lainnya. ”Sebagai warga negara yang baik, kita juga perlu mendukung kegiatan pembayaran pajak sebagai pelaksanaan kewajiban serta wujud nyata kepedulian dan rasa tanggung jawab kita selaku warga negara,” ujarnya.
Selain itu, penyampaian SPT Tahunan oleh wajib pajak (WP) harus benar,jujur dan tepat waktu. Dalam arti, SPT harus diisi apa adanya sesuai dengankondisi sebenarnya dan disampaikan jangan melewati batas jatuh tempo. “Tetapi kenyataannya, banyak wajib pajak yang tak melaksanakan kuwajiban itu, yaitu menyampaikan SPT dengan benar dan jujur sertatidaktepat waktu,” singgungnya.
Karena itu, imbuh dia, pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Wajib PPh Pajak Orang Pribadi ini. Karena kegiatan ini, selaindapat memberikan banyak informasi kepada masyarakat tentang pajak, juga dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk melaporkan penghasilan serta membayar pajakpenghasilan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak PPU Reny Revaldini mengatakan, jumlah wajib pajak di Kabupaten PPU tahun-ketahun terus mengalami peningkatan. ”Sejak 2009 lalu hanya tercatat 28 persen dan 2010 mencapai 42 persen. Sedang 2011 ini kami menargetkan wajib pajak di PPU mencapai 62,5 persen,” bebernya seraya menambahkan hal itu merupakan bukti kesadaran wajib pajak di Kabupaten PPU cukup tinggi.(pam/04/04/2011)




