Kaltim Kerjasama dengan Jogjakarta
7 SKPD Lanjuti Kesepakatan Gubernur
SAMARINDA. Untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan Gubernur DI Jogjakarta, Sultan Hamengkubuwono X, 7 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Kaltim, kembali melakukan pertemuan dengan kepala SKPD di daerah tersebut, beberapa waktu lalu.
Ketujuh SKPD tersebut yakni Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim, Yadi Sabiannor. "Ini sebagai tindaklanjut MoU Gubernur Kaltim dan telah dilakukan pertemuan antar kedua pemerintahan melalui 7 SKPD masing-masing daerah di Jogjakarta, pada 18 Maret lalu," kata Yadi belum lama ini.
Menurut dia, di pertemuan tersebut dibahas tentang program kerjasama yang selama ini dianggap masih konsep. Sebagai contoh, Disnakertrans yang bekerjasama di bidang ketenagakerjaan maupun transmigrasi. Kaltim menyerap tenaga kerja maupun masyarakat sebagai peserta transmigrasi dari daerah Jogjakarta.
Begitu pula halnya dengan bidang pendidikan. Kaltim maupun Jogjakarta saling bertukar tenaga kependidikan sebagai upaya bersama meningkatkan kemajuan sumber daya manusia (SDM) kedua daerah.
Demikian juga Disbudpar akan saling mengembangkan maupun mempromosikan potensi kebudayaan dan kepariwisataan. Terlebih untuk sektor investasi kedua daerah, sehingga dapat membuang peluang investasi bagi pelaku usaha.
"Kerjasama Pemprov Kaltim ini bukanlah satu-satunya MoU yang dibuat antar pemerintah daerah. Banyak kerjasama yang dilakukan. Di antaranya dengan Pemprov Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun Jawa Barat serta daerah lain," jelas Yadi. (rm-4/sapos.co.id/04/04/2011)




