Direktorat Binjak BKN, Susun Pedoman dalam rangka Pembinaan Kepegawaian
Jakarta-HUMAS BKN, Direktorat Pembinaan Jabatan Analis Kepegawaian (Binjak) menggelar rapat kerja Penyusunan Pedoman dalam rangka Pembinaan Kepegawaian, Senin (2/5). Kegiatan yang digelar di ruang rapat gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN itu dipimpin oleh Ketua Tim Penyusunan dan Penyempurnaan beberapa Pedoman dalam Rangka Pembinaan Kepegawaian, English Nainggolan.
Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Jabatan Analis Kepegawaian Rihard Hasugian kepada HUMAS BKN mengatakan ada 14 pedoman yang kini sedang dalam proses penyusunan dan rencanannya akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Kepala (Perka) BKN pada September mendatang, di antaranya Pedoman Penyusunan Tata Naskah, Pedoman Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Pedoman Penyusunan Pengendalian Kepegawaian.
Pada kesempatan yang sama Rihard mengatakan sejumlah pedoman berisi ketentuan yang akan diberlakukan kepada berbagai instansi pemerintah dan pedoman lainnya berisi ketentuan yang bersifat lokal dalam arti dipergunakan di internal BKN. Rihard juga mengatakan pedoman-pedoman tersebut berisi sejumlah hal yang perlu dilakukan menuju perbaikan sistem kerja birokrasi yang lebih baik.
Di samping tengah penyusun pedoman dalam rangka pembinaan kepegawaian, Direktorat Binjak kini juga sedang menyusun buku Manajemen PNS yang merupakan pembaharuan buku Pembinaan PNS. Buku manajemen PNS di antaranya berisi tentang rangkuman peraturan di bidang kepegawaian. “Rencananya buku Manajemen Kepegawaian akan diterbitkan bertepatan dengan HUT ke-63 BKN pada 30 Mei mendatang,” jelas Rihard.(bkn.go.id/03/05/2011)




