Pensiunan PNS Tak Akan Jadi Direksi Kaltim Airlines
Faroek: Jika Tanpa APBD, Itu Hak Gubernur
SAMARINDA. Terbentuknya Kaltim Airlines, dan target untuk bisa terbang perdana 17 Agustus mendatang masih terus dibahas. Hingga saat ini, pembentukan maskapai milik Kaltim itu masih diyakini tak akan memakai uang rakyat atau APBD.
Karena itulah, eksekutif beranggapan, berhak menentukan pembentukan maskapai maupun menjalin kerja sama dengan pihak manapun.
Demikian ditegaskan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, di hadapan pimpinan bank wilayah Kaltim, di Gedung Bank Indonesia, kemarin.
"Jika tidak menggunakan APBD, itu hak Gubernur," ujar Awang Faroak sembari menepuk dada, lalu melanjutkan. "Hak untuk bekerja sama dengan pihak lain supaya maskapai ini dapat menyajikan jembatan udara bagi Kaltim." Ungkapnya.
Ini sekaligus menjawab dukungan DPRD Kaltim terhadap pendirian Kaltim Air, selama tidak menggunakan APBD. Pada pertemuan akhir Mei lalu di Gedung Dewan, sejumlah legislator menyatakan dukungan pendirian maskapai.
Di luar pembiayaan yang tidak memakai APBD, bagi Faroek, perusahaan penerbangan harus beroperasi dengan sehat. Salah satu caranya,, diisi tenaga profesional. "Mohon maaf, pensiunan PNS paling ditaruh sebagai komisaris. Kalau direksi harus profesional. Harus dari dunia bisnis," tegasnya lagi.
Seusai acara, Faroek menjelaskan kepada wartawan, maskapai tetap didirikan dalam tujuan membuka isolasi sejumlah daerah di Kaltim. "Sehingga jembatan udara di Kaltim, melalui maskapai ini terwujud," lanjutnya. Upaya tersebut, didukung pula dengan penambahan panjang landasan pacu sejumlah bandara perintis di perbatasan.
Untuk diketahui, perkembangan terakhir pendirian maskapai adalah saat pemaparan kepada kepala daerah se-Kaltim dalam RUPS BPD Kaltim di Jakarta, pekan lalu. Pembagian saham Kaltim Airlines diketahui sebanyak 51 persen dikuasai pemerintah melalui Perusda Melati Bhakti Satya bersama perusda dari 14 kabupaten kota dan 49 persen swasta.
Saat ini, Aviation Holding yang dipimpin mantan Bupati Malinau Marthin Billa, sudah dibentuk sebagai perusahaan induk. Sementara BUMN yang menyatakan akan ikut yaitu PT Dirgantara Indonesia dan Penerbangan Nasional yang Air Operator's Certificate (AOC)-nya digunakan untuk beroperasinya Kaltim Airlines. (rm-4/fel/kpnn/sapos.co.id/12/06/2011)




