Gaji ke-13 Terhambat Keputusan Presiden
MENTERI Keuangan Agus Martowardojo berharap para pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri bersabar terkait pembayaran gaji ke-13. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembayaran gaji ke-13.
"Memang, Kemenkeu masih menunggu proses yang dijalankan terkait terbitnya Kepres," ujar Agus kepada JPNN di Jakarta, Senin (20/6).
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa sembari sementara menunggu Kepres, Kemenkeu juga menanti konfirmasi pada satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran selaku pihak yang mengusulkan para pegawai yang akan menerima gaji ke-13.
"Nanti saya juga akan segera mengonfirmasi pada satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran, berkas yang diperlukan sudah atau belum. Yang pasti, kami siap membayar gaji ke-13. Itu (gaji ke-13) tetap akan dilaksanakan. Mungkin di akhir Juni atau awal Juli," ujarnya.
Mantan Dirut Bank Mandiri itu pun berharap segala berkas yang menyangkut pengusulan anggaran dari bendahara satuan kerja sudah disiapkan. Tujuannya, jika nanti petunjuk teknis (juknis) sudah terbit maka proses pencairan dana bisa segera dilakukan.
"Kami belum bisa menerbitkan juknis kalau Keppres belum ada. Itu aturannya. Pencairan juga belum akan dilakukan jika juknis belum kami terbitkan. Begitu pula dengan berkas usulan yang harus dibuat oleh bendahara masing-masing satuan kerja," paparnya.
Seperti diketahui, setiap tahun pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada pertengahan tahun atau di awal tahun ajaran baru sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk membantu PNS, TNI dan Polri yang memiliki anak usia sekolah untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah ataupun universitas. Gaji ke-13 itu pula yang menggantikan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI dan Polri.(gel/jpnn/ji/kaltimpost.co.id/21/06/2011)




