Gaji Ke-13 Cair Bertahap
Pemprov Kaltim Kucurkan Rp 3,4 Miliar
BALIKPAPAN - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim akhirnya cair. Ini seperti dikatakan Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah saat bincang dengan media ini, kemarin. “Pencairannya bertahap,” katanya. Dia menjelaskan, khusus untuk PNS pemprov, gaji ke-13 ini akan diberikan kepada 7.650-an orang. Proses pencairan sendiri sudah dilakukan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Data di Biro Keuangan, jelas dia, mulai dibuka Rabu (6/7) hingga pukul 12.00 Wita, sudah dikeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) kepada 12 SKPD/unit pelaksana teknis (UPT). Dari 12 SKPD/UPT itu, dana yang sudah digelontor mencapai Rp 3,466 miliar, dari total gaji ke-13 untuk PNS pemprov sebanyak Rp 22,2 miliar. Jumlah SKPD/UPT sendiri ada 62 instansi. “Besaran gaji beda-beda disesuaikan dengan golongan, masa kerja, dan jabatan,” ujarnya.
Beda dengan PNS di lingkungan pemprov, sampai kemarin, Pemkot Balikpapan belum mencairkan gaji ke-13. Ini seperti dikatakan Plh Kepala Bagian Keuangan Setkot Balikpapan Ahdiansyah, saat bincang terpisah. “Minggu depan dicairkan. Sekarang saya masih buat daftarnya untuk dikasih ke bendahara,” katanya.
“Berapa besarnya? masih dihitung. Totalnya hampir sama dengan gaji bulan Juli. Besarannya belum bisa dipastikan, masih dihitung dulu,” tuturnya. Di Kota Minyak, jelas dia, PNS di lingkungan pemkot ada 6 ribuan lebih.
Sementara dari Berau seperti dikabarkan sebelumnya, gaji ke-13 yang akan digelontor sebesar Rp15,5 miliar untuk PNS di semua golongan.
Insentif tambahan ini hanya diberikan kepada pegawai dengan status PNS. Sedangkan tenaga honorer dan anggota DPRD tak kebagian.
Semua pemerintah di daerah, sebelumnya memang sudah menerima surat edaran pasca Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011, tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun tunjangan. Di seluruh Indonesia ada 4,7 juta PNS yang berhak mendapatkan item gaji ini. Sedangkan jumlah PNS di 14 kabupaten/kota sekira 85 ribu orang, dengan angka terbanyak ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang lebih 17 ribu orang.
Pemerintah memang menganggarkan gaji ke-13 untuk dibayarkan pada pertengahan tahun dengan pertimbangan agar mampu mengurangi beban para PNS, TNI, Polri dan pensiunan yang putra-putri mereka memulai masuk sekolah maupun kuliah. Setiap tahun ajaran baru, tetap diperlukan biaya ekstra. Apalagi jika sekolah maupun kuliah di swasta yang umumnya biayanya tidak sedikit.(far/ji/kaltimpost.co.id/07/07/2011)




