Home Berita dan Artikel Berita Prov Kaltim Merasa ''Dirampok'' Pusat

Kaltim Merasa ''Dirampok'' Pusat

Lagi, Provinsi Penghasil Migas Perjuangkan Dana Bagi Hasil

JAKARTA   –   Pemerintah Pusat dinilai tidak pernah adil dalam pembagian dana perimbangan dan dana bagi hasil (DBH) ke provinsi penghasil migas, termasuk Kaltim. Karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Kaltim menuntut pembagian yang lebih adil bagi daerah.

“Dana yang kita serahkan ke pusat itu sangat besar. Namun dana yang kembali tidak seimbang. Ini sama saja kekayaan kita dirampok dan masyarakat tidak merasakan kekayaan yang dimiliki bumi Kaltim,” tegas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak setelah RDP di Gedung DPR Senayan, Kamis (4/2) kemarin, yang digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB dan dipimpin Tamsil Linrung.

Bukan hanya Kaltim. Hadir pula enam provinsi penghasil migas di Indonesia, seperti Pemprov Riau, Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Maluku, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Selatan, dan Pemprov Sumatera Selatan.

Menurut ketujuh pemprov, selama ini pembagian dana perimbangan dan DBH belum berdasarkan asas keadilan bagi daerah penghasil devisa terbesar bagi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari persentase dana yang kembali ke daerah penghasil, tidak sebanding dengan dana yang diserahkan ke Pemerintah Pusat.

Menilik kasus di Kaltim, Awang Faroek mengatakan, pada tahun 2008, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim sebesar Rp 315,2 triliun. Namun pada tahun 2009, hanya mendapatkan dana perimbangan sebesar Rp 7,14 triliun.

Selain itu, DBH bukan pajak dari sektor pertambangan umum, terutama PKP2B, pemerintah daerah hanya menerima 6 persen, sedangkan 7,5 persen dikelola oleh pemerintah pusat. Parahnya lagi, pemerintah pusat tidak pernah melakukan rehabilitasi terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.

"Seyogianya, dana rehabilitasi itu diambil dari dana pengembangan tersebut. Berdasarkan perhitungan kami, sejak tahun 2001 hingga 2009, dana rehabilitasi yang seharusnya diserahkan ke daerah itu sebesar Rp 14,6 triliun," terangnya.

Awang juga meminta Banggar DPR RI mengupayakan dana penerimaan migas yang masih tertahan di pemerintah pusat sebesar Rp 2,67 triliun segera dikucurkan. "Tahun ini, Menteri Keuangan akan menyalurkan Rp 657,7 miliar. Masih kurang Rp 2,02 triliun. Kami minta hak kami ini segera dikucurkan pemerintah pusat seluruhnya," tegasnya.

Bahkan Pemprov Kaltim sudah 4 kali menyurati Presiden RI dan Departemen Keuangan, namun hingga kini belum ada tanggapan. ”Penundaan penyaluran ini merupakan tindakan semena-mena Pemeritah Pusat yang tidak konsekuen dan konsisten dalam pelaksanaan peraturan dan ketentuan,” tegasnya.

Didampingi 14 bupati dan wali kota se-Kaltim, mereka sepakat menyatakan kekayaan alam Kaltim selama ini habis dieksploitasi, namun yang kembali ke daerah penghasil, hanya sebagian kecil. Mengacu pada PDRB Kaltim terhadap PDB nasional tahun 2008 sebesar Rp 315,22 triliun, tetapi dana yang kembali ke Pemprov Kaltim serta 14 kabupaten dan kota di Kaltim hanya sebesar Rp 17,83 triliun atau 5,65 persen.

Tak hanya memperjuangkan penyaluran dana yang tepat waktu, Kaltim juga meminta pemerintah pusat lebih adil dalam pembagian DBH menyesuaikan dengan besaran dana yang diserahkan ke pemerintah pusat. ”Masyarakat kami juga ingin merasakan kekayaan provinsi mereka. Kaltim dan Riau hanya dikenal sebagai provinsi kaya SDA. Namun tenaga listrik saja masih byarpet (sering padam, Red),” tegas Awang.

LAGU LAMA

Sementara itu, Ketua RDP Banggar DPR-RI Tamsil Linrung menyatakan, Banggar akan merumuskan keinginan ketujuh provinsi yang hadir dalam RDP sebelum melakukan pembahasan anggaran APBN-P. “Melihat jadwal yang kami susun, kemungkinan akhir April sudah selesai pembahasan APBN-P ini. Kami harapkan semua keinginan akan tertampung,” terangnya.

Mengenai selisih perhitungan yang dilakukan Pemprov dan Departemen Keuangan, Tamsil meminta seluruh provinsi untuk membuat laporan tertulis ke Banggar, sehingga dapat dijadikan dasar bagi pihaknya untuk menyusun anggaran dan mendesak pemerintah pusat untuk melakukan pembayaran. ”Kami meminta pemerintah pusat jangan hanya buru-buru bayar utang luar negeri saja, namun membiarkan daerah tidak memiliki dana pembangunan,” terangnya.

Sedangkan politikus PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan, tuntutan pemerintah daerah untuk menambah anggaran merupakan lagu lama. Tetapi hak itu tidak sebanding dengan banyaknya kepala daerah yang terkena kasus hukum usai memimpin. ”Ketika sudah dibantu, banyak kepala daerah yang dijerat kasus hukum. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah daerah bisa tenang menjalankan wewenangnya tanpa takut terjerat kasus hukum. Ini yang harus diperjelas,” terangnya.

Pihaknya juga memastikan akan memanggil Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Hukum dan HAM untuk memperjelas status hukum pengelolaan dan penggunaan anggaran. ”Batasan hukum ini harus jelas,” tegasnya.

DUKUNG PEMPROV

Sedangkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan anggota DPR-RI asal Kaltim, serempak mengatakan akan mendukung perjuangan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan keadilan dalam pembagian dana perimbangan dan DBH.

Mahyudin, anggota DPR-RI dari Partai Golkar mengatakan, sebagai seseorang yang berada dalam unsur pimpinan partai, dirinya bisa meminta anggota DPR-RI dari Partai Golkar untuk mendukung perjuangan Pemprov Kaltim tersebut. ”Meski hubungan DPR dengan Departemen Keuangan kurang baik, namun kami akan upayakan. Kami hanya meminta data dari Pemprov Kaltim, sehingga perjuangan tidak akan sia-sia,” terangnya.

Sedangkan Anggota DPD-RI Bambang Susilo kepada media ini menyebutkan, DPD memiliki wewenang mempertanyakan ke Pemerintah Pusat alasan pembagian dana perimbangan dan DBH yang kecil terhadap Kaltim, padahal dana yang diserahkan ke pusat mencapai angka Rp 315,2 triliun.

”Kita ini kurang gereget saja. Jangan sampai tahun ini terulang. Apalagi kami (Pemprov, anggota DPR-RI, dan anggota DPD-RI, Red) telah melakukan pertemuan penyamaan visi dan misi. Jangan sampai kita selesai ini diam saja. Perjuangan harus diteruskan,” terangnya.

Sedangkan seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat penyamaan visi dan misi, Jafar mengatakan, saat ini sudah saatnya Kaltim mendapatkan hak yang layak. Kalau memang diperlukan, Kaltim bisa memberikan ancaman bagi pemerintah pusat.

”Zaman Gubernur Suwarna, kita pernah mengancam pemerintah pusat, termasuk memerdekakan diri. Akhirnya pemerintah pusat segera mengesahkan undang undang otonomi daerah. Kini, kenapa kita tidak bisa menyamakan satu opini demi keadilan,” tegasnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama 30 tahun ini juga menyebutkan, Kaltim harus tegas dalam memperjuangkan haknya tersebut. Jangan hanya panas sesaat, lalu menghilang kembali. ”Kita dahulu pernah meminta 20 triliun demi percepatan pembangunan. Kenapa kita tidak lakukan saat ini lagi,” tegasnya. (ak)  kaltimpost.co.id, 06-02-2010
 
Kalender Agenda
previous month March 2010 next month
M T W T F S S
week 9 1 2 3 4 5 6 7
week 10 8 9 10 11 12 13 14
week 11 15 16 17 18 19 20 21
week 12 22 23 24 25 26 27 28
week 13 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote