Pusat Diminta Selesaikan Dana Kurang Salur
Nilainya Rp2,6 Triliun, Tersangkut Sejak Tahun 2005
SAMARINDA. Pemprov Kaltim meminta agar pemerintah Pusat segera merealisasikan dana kurang salur yang sejak tahun 2005 belum diselesaikan, jumlahnya mencapai Rp2,6 triliun. Dana itu menurut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak diminta diselesaikan paling lambat tahun 2010 ini. Menurut Awang Faroek, pihaknya sudah berulangkali meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan dana tersebut, pasalnya itu adalah hak dari Kaltim yang memang belum juga dibayarkan.
"Kita juga sudah beberapa mengirim surat ke Presidan SBY, untuk memerintahkan kepada Departemen Keuangan agar segera merealisasikan pembayarannya. Itu adalah hak Kaltim, masa susah betul menagihnya. Kita minta paling tidak sebelum APBD Perubahan 2010 ini disahkan, sudah diselesaikan," katanya lagi.
Menurutnya, sebenarnya sudah ada komitmen dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan pembayaran dana kurang salur itu, tetapi dengan cara mencicil. Tetapi ia menolak, karena tak mungkin pusat tak punya dana sebanyak itu. Apalagi itu adalah dana yang tertunggak dan memang ada, tetapi belum bisa disalurkannya ke daerah, termasuk bagi Kaltim.
Saat Awang Faroek bersama Bupati dan Walikota se-Kaltim menemui Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, juga ada komitmen bahwa dana itu akan segera disalurkan. Paling lambat tahun ini direalisasikan, makanya ia berharap benar-benar bisa diwujud.
"Kita tak tahu bagaimana cara mereka (Pemerintah Pusat, Red) merealisasikan, tetapi bagi kita yang terpenting adalah hak rakyat Kaltim benar-benar diperhatikan," tandasnya lagi. Ia menyakinkan, bahwa Pemprov Kaltim akan terus berjuang agar dana Rp2,6 Triliun itu akan benar-benar dibayarkan pemerintah pusat.
Sementara Kepala Bappeda Kaltim Rusmadi mengaku dana salur tidak hanya belum dibayarkan di Kaltim, tetapi juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia. Makanya ada rencana untuk daerah yang mengalami hal sama, berkumpul untuk membahasnya, sehingga perjuangan yang dilakukan bisa benar-benar searah dan hasilnya maksimal.
Ini juga terkait pembahasan soal dana perimbangan, DAU yang menjadi hak daerah penyumbang devisa Negara terbesar seperti Kaltim. Mirisnya lagi, sebagai daerah penyumbang devisa Negara terbesar, justru sangat kecil penerimaan kita dari pusat. "Makanya, tentu saja kita tak mau hal ini terulang pada realisasi dana kurang salur tersebut, harus benar-benar diperjuangkan," tandasnya lagi. (ias/sapos.co.id/15/02/2010)
SAMARINDA. Pemprov Kaltim meminta agar pemerintah Pusat segera merealisasikan dana kurang salur yang sejak tahun 2005 belum diselesaikan, jumlahnya mencapai Rp2,6 triliun. Dana itu menurut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak diminta diselesaikan paling lambat tahun 2010 ini. Menurut Awang Faroek, pihaknya sudah berulangkali meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan dana tersebut, pasalnya itu adalah hak dari Kaltim yang memang belum juga dibayarkan.
"Kita juga sudah beberapa mengirim surat ke Presidan SBY, untuk memerintahkan kepada Departemen Keuangan agar segera merealisasikan pembayarannya. Itu adalah hak Kaltim, masa susah betul menagihnya. Kita minta paling tidak sebelum APBD Perubahan 2010 ini disahkan, sudah diselesaikan," katanya lagi.
Menurutnya, sebenarnya sudah ada komitmen dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan pembayaran dana kurang salur itu, tetapi dengan cara mencicil. Tetapi ia menolak, karena tak mungkin pusat tak punya dana sebanyak itu. Apalagi itu adalah dana yang tertunggak dan memang ada, tetapi belum bisa disalurkannya ke daerah, termasuk bagi Kaltim.
Saat Awang Faroek bersama Bupati dan Walikota se-Kaltim menemui Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, juga ada komitmen bahwa dana itu akan segera disalurkan. Paling lambat tahun ini direalisasikan, makanya ia berharap benar-benar bisa diwujud.
"Kita tak tahu bagaimana cara mereka (Pemerintah Pusat, Red) merealisasikan, tetapi bagi kita yang terpenting adalah hak rakyat Kaltim benar-benar diperhatikan," tandasnya lagi. Ia menyakinkan, bahwa Pemprov Kaltim akan terus berjuang agar dana Rp2,6 Triliun itu akan benar-benar dibayarkan pemerintah pusat.
Sementara Kepala Bappeda Kaltim Rusmadi mengaku dana salur tidak hanya belum dibayarkan di Kaltim, tetapi juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia. Makanya ada rencana untuk daerah yang mengalami hal sama, berkumpul untuk membahasnya, sehingga perjuangan yang dilakukan bisa benar-benar searah dan hasilnya maksimal.
Ini juga terkait pembahasan soal dana perimbangan, DAU yang menjadi hak daerah penyumbang devisa Negara terbesar seperti Kaltim. Mirisnya lagi, sebagai daerah penyumbang devisa Negara terbesar, justru sangat kecil penerimaan kita dari pusat. "Makanya, tentu saja kita tak mau hal ini terulang pada realisasi dana kurang salur tersebut, harus benar-benar diperjuangkan," tandasnya lagi. (ias/sapos.co.id/15/02/2010)




