Dinas ke Luar Daerah, Gubernur "Digaji" Rp1,86 Juta Per Hari
Di Seputaran Kaltim Dapat Rp1,4 Juta
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sudah mengeluarkan keputusan soal penetapan biaya perjalanan dinas dalam negeri (lumpsum) bagi pegawai negeri sipil (PNS), yang berlaku sejak 1 Januari 2010.
Dari keputusan itu, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim mendapat jatah paling tinggi. Lumpsum per hari saja, mereka mendapat Rp1.860.000. Itu belum termasuk biaya penginapan dan biaya transportasi yang standarnya pesawat udara kelas bisnis.
Sementara untuk eselon I lumpsumnya Rp1.740.000 dan eselon II Rp1.500.000. Untuk eselon I pesawat udara juga kelas bisnis. Sedangkan untuk eselon II ke bawah menggunakan pesawat udara kelas ekonomi. Jumlah hari perjalanan dinas disesuaikan dengan kebutuhan.
Biaya perjalanan dinas di dalam daerah Kaltim juga diatur dalam ketentuan tersebut. Angkanya lebih kecil. Untuk Gubernur hingga Wakil Ketua DPRD Rp1.400.000 per hari, eselon I sebesar Rp1.300.000 dan eselon II Rp1.050.000. Artinya, dengan perhitungan tersebut, jika Gubernur ke Kutai Timur (Kutim) selama 4 hari, maka lumpsum yang didapat adalah Rp 5,6 juta.
Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim, Sofyan Helmi, yang menandatangani salinan Keputusan Gubernur itu mengatakan, untuk perjalanan dinas ditetapkan tiap tahun. Dan tiap tahun pula angkanya berbeda-beda.
"Tahun ini beda dari 2009. Kayaknya angkanya agak naik sedikit," katanya.
Kenaikan itu, terang dia, lebih dikarenakan adanya perubahan harga tiket dan lainnya. Ketentuan tersebut, sebelumnya dibuat oleh Biro Umum Setprov Kaltim untuk menyesuaikan dengan besaran uang perjalanan sesuai dengan kategorisasi pejabat.
Terkait perjalanan dinas ini, ketika ditemui pada Senin (29/3) lalu, Kepala Biro Keuangan Fadliansyah mengatakan, pada 2009 terjadi penghematan dalam penggunaan dana perjalanan dinas. Pada tahun itu dana yang disediakan untuk perjalanan dinas Rp289 miliar, dan sisanya Rp68 miliar.
"Kalau tahun ini angkanya belum diketahui, karena belum ada angka gabungan dari semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red). Kalau besarannya bisa jadi naik, karena harga tiket kan mengalami kenaikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Rusmadi mengatakan, ke depan untuk meminimalkan anggaran perjalanan pihaknya sudah meminta tiap SKPD untuk membuat perencanaan sejak awal. Mulai dari kegiatannya, undangan pihak mana, hingga siapa yang akan diberangkatkan.
"Mungkin ini bisa diterapkan pada 2011. Kalau tahun ini kan untuk anggarannya sudah masuk," terangnya.
Biasanya, kata dia, tiap SKPD memang sudah ada gambaran tiap tahun tentang perjalanan dinas yang diikuti. Ini biasanya undangan yang besifat rutin terkait kementerian masing-masing. Sedangkan bagi kegiatan luar daerah yang insidentil, tentunya dilihat urgensinya. Jika dinilai penting tentunya akan dihadiri, demikian sebaliknya. "Dengan adanya perencanaan sejak awal dari SKPD ini tentunya sebagai upaya penghematan kita," jelasnya. (far/kpnn/sapos.co.id/05/04/2010)




