1.530 Pejabat Belum Laporan Kekayaan
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bibit Samad Riyanto menilai, tingkat kesadaran pejabat di Kaltim untuk melaporkan kekayaannya meningkat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2009 yang masuk ke KPK, ada 2.097 dari total 3.627 pejabat di Kaltim yang sudah menyerahkan daftar kekayaannya.
Itu artinya, kata Bibit, tinggal 1.530 pejabat yang masih belum lapor alias belum sadar. "Dari jumlah itu, kami bisa menilai tingkat kesadaran masyarakat dalam hal ini Penyelenggara Negara di Kaltim untuk melaporkan LHKPN itu, kita akui meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," kata Bibit, Jumat (9/4) lalu, dalam acara pembacaan daftar LHKPN 14 Pejabat lingkup Pemprov Kaltim.
Dikatakannya, memang meminta laporan daftar kekayaan para Pejabat untuk kemudian diumumkan ke publik relatif sulit dilakukan. Namun lambat laun, ke depannya proses itu akan terus dilaksanakan, sehingga target melaksanakan berbangsa dan bernegara yang bebas dari praktek koruspi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat ditegakkan.
"Dan dalam melaksanakan pelaporan dan pembacaan LHKPN itu kita punya dasar hukumnya, mulai dari Presiden hingga ke daerah. Makanya ke depan, tidak ada lagi Pejabat yang tak melaporkan daftar kekayaannya," ujarnya dengan tegas.
Selain Pejabat Gubernur, Walikota/Bupati, PNS, hingga unsur Muspida, Bibit juga mengungkapkan tingkat kesadaran anggota DPRD mulai dari Kaltim dan 14 Kabupaten Kota se- Kaltim sangat baik. Terbukti, dari total 742 anggota Dewan di Kaltim saat ini, sebanyak 741 anggota Dewan yang melaporkan LHKPN-nya itu.
"Begitupula dari kalangan Perbankan, BUMN dan BUMD di Kaltim sangat tinggi kesadarannya akan laporan LHKPN itu," terangnya.
Atas baik dan meningkatnya kesadaran tersebut, ditambahkannya, Kaltim termasuk dalam program KPK RI sebagai salah satu kawasan bebas korupsi. Saat ini draft dan penentuan lokasinya masih akan ditindaklanjuti lebih lanjut. "Kawasannya masih akan kita pelajari di mana," tambahnya.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, dirinya sangat menyambut baik laporan KPK yang menyebutkan tingkat kesadaran akan LHKPN itu di Kaltim meningkat. Mengenani kawasan bebas korupsi, sementara ini pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK. "Saya pikir 14 Kabupaten dan Kota berpotensi masuk dalam program KPK akan kawasan bebas korupsi itu. Kita lihat saja nanti, daerah mana yang akan ditunjuk," kata Awang Faroek. (aid/tribunkaltim.co.id/12/04/2010)




