Dana Kenaikan Gaji PNS Sulsel Rp29 Miliar
MAKASSAR--MI: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan dana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2010 sebesar Rp29 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri saat di hubungi di Makassar, Minggu (11/4), mengungkapkan alokasi anggaran itu disiapkan untuk pembayaran kenaikan gaji PNS sebesar 5% yang akan dilakukan pada awal Mei 2010. "Dana yang disiapkan Rp29 miliar naik dari dana pembayaran di bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.
Total anggaran satu tahun gaji pegawai negeri di pemerintahan provinsi Sulsel mencapai Rp390 miliar, angka ini sudah termasuk gaji pegawai baru.
Dia memperkirakan, kenaikan gaji pegawai hanya berkisar Rp200 ribu per orangnya, itu pun gaji pokok yang kemudian akan disesuaikan dengan tunjangan jabatan maupun fungsional pegawai yang bersangkutan. "Kenaikan relatif kecil, tetapi informasinya terkadang dibesar-besarkan sehingga hal ini terkadang berpengaruh terhadap kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di pasaran," ungkapnya.
Yushar menambahkan, pihaknya saat ini tengah menyusun pembayaran kenaikan gaji pegawai akan di rapel mulai awal tahun ini dan akan diupayakan segera diajukan dalam waktu dekat ini.
Pemerintah sebelumnya mengakui, kenaikan gaji dan pensiun pokok PNS tahun 2010 cukup rendah dibanding dengan kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya. "Rendahnya persentase kenaikan gaji dan pensiun pokok tersebut antara lain disebabkan karena RAPBN 2010 merupakan RAPBN Transisi," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Pemprov Sulsel sejauh ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Menteri Keuangan terkait kenaikan gaji PNS 2010 yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2010 Tentang Kenaikan Gaji PNS. (Ant/OL-02/kompas.com/12/04/2010)




