2010, Kaltara Sulit Terwujud
Gubernur Minta Harus Dipersiapkan Perangkatnya
SAMARINDA. Perjuangan masyarakat Kaltim di bagian utara untuk membentuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tampaknya agak sulit terbentuk dalam tahun 2010 ini. Salah satu hal yang jadi penghalang adalah adanya kebijakan penghentian sementara pemekaran (moratorium) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lainnya, Kementerian Dalam Negeri juga tengah menggevaluasi seluruh daerah pemekaran baru yang lahir selama rentang waktu 10 tahun ini.
Menurut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memang masih ada beberapa hal yang harus ditinjua ulang, misalnya infrastruktur yang dimiliki Kaltara, apakah sudah siap dan mampu membiayai dirinya sendiri ketika nanti provinsi Kaltara terbentuk. Jangan hanya, karena semangat yang berlebihan, sehingga mengabaikan semua aspek, yang sebenarnya juga sangatlah penting.
Ia mengakui, dukungan dari berbagai pihak untuk terbentuknya Kaltara memang sudah luar biasa. Keinginan masyarakat juga tak bisa disembunyikan, Pemprov Kaltim pun menurutnya sangat merespon keinginan itu. Hal tersebut bukan main-main, sudah diwujudkan dalam beberapa kali pemekaran daerah yang dilakukan di Kaltim.
"Lihat saja PPU, Kutai Timur dan Tana Tidung, kan itu bagian dari upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dalam melakukan pemekaran, sehingga pembangunan di daerah tersebut bisa berjalan maksimal. Hanya saja, perlu dipikirkan soal kesiapan SDA-nya apa, sehingga nantinya setelah terbentuk tak malah menjadi beban negara," tandasnya belum lama ini.
Dukungan agar Kaltara segera terbentuk juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Bahkan, dalam waktu dekat DPD RI akan meninjau langsung kesiapan kabupaten/kota yang nantinya akan menjadi wilayah Kaltara. Anggota Komite I DPD RI pemilihan Kaltim, Luther Kombong menyebutkan, jika aspirasi pembentukan Kaltara sesuai dengan fakta di lapangan, sangat mungkin diteruskan menjadi usulan rapat paripurna DPD berikutnya.
"Saya yakin Kaltara diterima paripurna DPD, untuk kemudian diteruskan ke DPR RI dan diproses bersama pemerintah," kata Luther.
Dijadwalkan, peninjauan tim DPD akan berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 26 April 2010. Adapun daerah yang ditinjau mulai dari Tarakan, Bulungan, dan Nunukan. Para senator tersebut memfokuskan penilaian meliputi kesiapan daerah yang akan dimekarkan itu sendiri maupun izin dari daerah induk (Pemprov Kaltim) maupun DPRD setempat. "Kita harapkan, selain kepala daerah dan legislator daerah, hadir pula tokoh masyarakat. Kita diskusi, kalau ada syarat apa lagi yang kurang," jelasnya. (ias/sapos.co.id/19/04/2010)




