M Aswin Tetap Menjabat Asisten IV
Pemprov Siapkan Bantuan Hukum
SAMARINDA. Masalah hukum yang kini mendera M Aswin, ternyata belum menggoyang posisinya sebagai asisten IV Setprov Kaltim. Aswin kini ditahan Polda Kaltim terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional anggota DPRD Kukar tahun 2005, saat menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar tahun 2005 lalu, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.
Hal ini dikatakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Sapos kemarin. Menurutnya, saat ini kasus yang menimpa Aswin masih diproses sesuai hukum yang berlaku. Belum ada ketetapan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, selama itu pula Aswin akan tetap menjabat sebagai Asisten IV Seprov Kaltim.
"Proses hukumnya masih berjalan, jadi kita tunggu sampai inkrach. Nanti jabatan Asisten IV, sementara kita Plt kan saja. Tapi saat ini belum kita tunjuk siapa Plt-nya. Yang jelas semua kita anggap masih berjalan seperti biasanya," tambahnya.
Sementara itu, Pemprov Kaltim mempersiapkan bantuan hukum berupa sejumlah pengacara untuk mendampingi M Aswin. "Sudah saya perintahkan Biro Hukum Pemprov untuk terus mengikuti proses hukum Aswin. Dan kami juga sudah menyiapkan pengacara untuk dia. Tapi Aswin kan saya dengar juga punya pengacara sendiri. Nah nanti tinggal bagaimana teknisnya, dalam mendampingi dia. Mau tidak mau, Aswin masih Pejabat Pemprov," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Proses hukum ini adalah kewenangannya aparat kepolisian, karena itu pihaknya tak bisa mencampuri apapun, diserahkan kepada aparat untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemprov hanya bisa memberikan bantuan hukum tersebut.
"Tapi memang perkara hukum Aswin ini kan ketika dia menjabat Sekretaris Dewan di DPRD Kukar 2005 lalu. Coba banyangkan, sudah berapa tahun itu kasusnya, koq baru sekarang diungkapnya. Tapi pada prinsipnya, namanya persoalan korupsi harus kita tegakkan," ujarnya dengan tegas.
Ia mengingatkan Kepala Daerah di Kaltim, agar menjaga stafnya untuk tidak melakukan praktek korupsi. "Saya terus terang sangat konsen soal korupsi ini. Mudah- mudahan saja, selama kepemimpinan saya lima tahun ini, tidak ada Pejabat Pemprov yang tersangkut korupsi itu," ucapnya lagi. (ias/sapos.co.id/27/04/2010)




