6 PNS Bakal Dipecat
"Yang jelas memang, seperti yang melanggar disiplin, ini adalah termasuk orang yang telah berulang-ulang kali melakukannya. Sedangkan penyalahgunaan tugas, seperti yang sudah pernah diberitakan di media." Kusmayadi, Kepala BKD Kaltim
SAMARINDA – Sebanyak enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Kaltim terancam dipecat atau bakal diberhentikan secara tidak hormat. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Kusmayadi, nasib keenam pegawai itu akan ditentukan Selasa (4/5) besok. Pada hari tersebut tim pembinaan dan kedispilinan pegawai akan menggelar rapat khusus.
Sebenarnya masih banyak PNS lain yang akan kita proses, namun enam orang ini termasuk mendesak, jadi Selasa besok itu, enam orang itu dulu yang kita proses, kata Kusmayadi, Minggu (2/5).
Disebutkannya, kesalahan yang diperbuat oleh enam orang itu adalah pelanggaran disiplin (indisipliner) dan penyalahgunaan wewenang dan tugas. Sayangnya Kusmayadi masih enggan menyebutkan secara rinci nama PNS yang dimaksudkan, dan termasuk pelanggaran berat seperti apa.
Kita tunggu saja hasil rapat kami Selasa nanti itu seperti apa. Yang jelas memang, seperti yang melanggar disiplin, ini adalah termasuk orang yang telah berulang-ulang kali melakukannya. Sedangkan penyalahgunaan tugas, sepertinya yang sudah pernah diberitakan di media, ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sangat tegas dalam melaksanakan peraturan kepegawaian terhadap mereka yang terbukti bersalah dan melanggar. Tahun 2009 lalu saja, ada sejumlah PNS yang dipecat. Karena itu dia mengingatkan, agar setiap PNS khususnya lingkup Pemprov, agar selalu disiplin terhadap ketentuan yang berlaku.
Saya tidak begitu hafal berapa jumlah pejabat yang kita pecat di 2009 kemarin itu, tapi kami akui memang ada beberapa. Dan ini bisa dijadikan pelajaran buat pegawai lain, bahwa penegakkan hukum dan disiplin akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuannya, ujarnya dengan tegas.
Sementara itu disinggung soal Asisten IV Setprov M Aswin, yang kini menjadi tahanan Polda Kaltim, Kusmayadi mengaku masih belum bisa berkomentar banyak. Aswin ditahan karena jadi tersangka nkasus dugaan penyelewengan dana operasional DPRD Kukar 2005. Saat itu Aswin menjabat Sekretaris Dewan.
Kalau soal Pak Aswin tanya ke Pak Sekda aja atau langsung ke Pak Gubernur. Karena hal itu sudah menyangkut kebijakan, dimana Pak Sekda yang kepala Baperjakat, dan PakGubernur sebagai penentu akhirnya, katanya.(aid)
3 Eselon II Kosong
TIGA jabatan penting setingkat Eselon II atau Kepala instansi dilingkup Pemprov Kaltim sejak awal Mei 2010 ini dipastikan kosong, sebab Pejabat Kepalanya memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Mereka adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Khailani Saleh, Kepala Biro Penyusunan Program Henson Robianto dan Sekretaris KPUD Kaltim Abdul Jafar.
Secara administrasi sudah kami proses BUP mereka bertiga. Dan hanya tinggal diputuskan final saja oleh Kepala Baperjakat dalam hal ini Pak Sekda,” kata Kepala BKD Kaltim Kusmayadi, Minggu (2/5).
Terkait pengganti mereka bertiga, diakuinya, saat ini sudah dipersiapkan khususnya mereka yang memenuhi syarat administrasi kepegawaian. Namun keputusan akhir tetaplah Baperjakat dan Gubernur Kaltim.
Dalam waktu dekat ini segera saya akan laporkan ke Pak Sekda. Mudah-mudahan juga langsung bisa diputuskan pengganti mereka tersebut. Sebab tiga jabatan itu termasuk strategis dan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, tambahnya.(aid/tribunkaltim.co.id/03/05/2010)




