Semua Pejabat Eselon II Dirolling
SAMARINDA – Gerbong mutasi besar-besaran Pejabat dilingkup Pemprov Kaltim kembali bakal dilakukan. Diperkirakan akan ada sebanyak 350 pejabat mulai Eselon II, III dan IV yang dimutasi. Mutasi akan dilaksanakan akhir Mei 2010 ini.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie mengatakan, khusus untuk pejabat Eselon II yang berjumlah sekitar 49 orang akan dimutasi secara menyeluruh. Beberapa diantaranya menempati jabatan kosong karena pejabat sebelumnya pensiun, dan sisanya akan dirolling sesuai dengan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku.
"Eselon II semuanya akan kita rolling tanpa terkecuali. Kalau soal menempati jabatan yang kosong karena pensiun, saya pikir itu biasa, tapi ini menyeluruh. Makanya pembahasan kami di Baperjakat sangat panjang, karena kita harus mempertimbangkan banyak hal untuk melakukannya," kata Irianto, Selasa (11/5) di kantor Gubernur.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kaltim ini menjelaskan, mutasi atau rolling jabatan adalah hanya untuk penyegaran agar pejabat bersangkutan tidak hanya memiliki pengalaman dibidang itu-itu saja. Selain itu, ini adalah upaya Pemprov untuk merestrukturisasi pegawai sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan.
"Dana saya pikir ini adalah yang pertama kali selama proses pemerintahan di Pemprov yang dilakukan. Sebab sebelumnya hanyalah mutasi untuk mengisi kekosongan saja. Paling tidak seperti yang kerap Pak Gubernur ungkapkan, supaya semua pejabat memiliki pengalaman lebih luas dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pelayan publik," ujarnya.
Disinggung soal jabatan M Aswin sebagai Asisten IV Setprov dan Nusyirwan Ismail Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD). Keduanya berhalangan tetap, Aswin kini menjadi tahanan Polda karena dugaan tersandung masalah hukum, sedangkan Nusyiwan mencalonkan diri sebagai salah satu Cawawali Samarinda.
Dikatakan Irianto, jabatan keduanya termasuk yang akan terkena mutasi tersebut. Sebab tak bisa dipungkiri, pucuk pimpinan dari dua jabatan Eselon II tersebut adalah vital, sehingga harus diisi sehingga proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Misalnya Aswin, ya mau tidak mau kita mutasi juga. Bahwa nanti pengadilan menetapkan tidak bersalah, maka bisa saja kita kembalikan jabatan itu. Yang jelas mutasi ini adalah untuk penyegaran dan proses restrukturisasi kami agar penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tambahnya. (aid/tribunkaltim.co.id/12/05/2010)




