Tiga Pejabat Setwan Mutasi
SAMARINDA. Tiga pejabat strukrural Sekretariat DPRD Kaltim masuk di gerbong mutasiĀ 338 pejabat struktural provinsi yang bermutasi ke Satuan Perangkat Kerja SKPD lain. Mutasi digelar di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim Senin (24/5).
Tiga pejabat Setwan yang mutasi itu adalah Drs H Asranuddin, Kabag Persidangan menempati posisi Sekretaris Badan Kearsipan Kaltim, Drs Zhuliansyah menempati posisi Kasubbid Pengembangan pada Badan Kearsipan Kaltim serta, M.Yamin Noto Kasubbag Protokol menempati jabatan Kasubbag Pemanfaatan Barang Daerah pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Kaltim.
Sementara penganti pejabat baru struktural Setwan yang mutasi yaitu H Asmuni menempati jabatan Kabag Persidangan, Drs Purnomo menempati jabatan Kabag Keuangan, Rachmad Sofyan S.Sos menempati jabatan Kasubbag Protokol.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Drs Fachruddin Djaprie ditemui terpisah mengatakan mutasi adalah hal biasa di lingkungan PNS. Fachruddin juga mengingatkan sejak awal setiap PNS telah menyatakan bersedia mengabdi dimana saja, diseluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia. "Jadi tak perlu khawatir dengan adanya mutasi yang akan dilakukan Baperjakat," ucap Sekwan.
Mutasi itu sendiri menurut sekwan tak menutup kemungkinan antar bidang, instansi, kabupaten/kota lain, bahkan antar provinsi. Sekwan mengimbau kepada pejabat struktural yang akan dimutasi agar nantinya dimanapun ditempatkan untuk sebaik mungkin menjalankan tugas, mengemban amanat sesuai tupoksi yang telah ditetapkan karena di manapun ditugaskan itu adalah tanggung jawab yang sudah sepatutnya dilaksanakan. "Dimanapun tugas adalah amanah. Jadi amanah itu harus bisa dijalankan dengan baik,"pinta Fachruddin.(agi/sapos.co.id/26/05/2010)




