Pembangunan Jembatan Pulau Balang Ancam Kelestarian Hutan Lindung
BALIKPAPAN--MI: Pembangunan jembatan Pulau Balang yang direncanakan Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendapat kritikan keras dari berbagai pihak dari berbagai pegiat lingkungan.
Rencana jembatan Pulau Balang yang menghubungkan antar Kota Balikpapan-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu dinilai akan mengancam kelestarian Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).
Peneliti HLSW Gaby Fredrikson dan Peneliti Teluk Balikpapan mengatakan, pembangunan jembatan pulau Balang itu akan merusak ekosistem HLSW, berdasarkan studi kelayakan yang mereka lakukan melalui penelitian yang panjang, bahwa pembangunan tersebut tidak layak dilanjutkan.
"Dari sisi ekologi akan mengancam kelestarian HLSW serta dari sisi ekonomi akan terjadi pemborosan," katanya, JUmat (11/6).
Pemborosan anggaran terjadi akibat pembangunan jalan menuju jembatan pula Balang terlalu panjang. Selain itu, masyarakat harus menempuh jarak 120 kilometer dari Balikpapan untuk mencapai jembatan tersebut.
"Mana ada masyarakat yang mau memutar sejauh 100 km menuju Penajam, sementara akses kapal Feri lebih mudah dan dekat," tuturnya.
Sementara dari sisi ekologis, pembangunan jalan menuju jembatan tersebut melalui HLSW berpotensi menciptakan kerusakan ekosistem pada kawasan penyuplai air Balikpapan dan kawasan industri kariangau (KIK). "Pembangunan jalan di sekitar HLSW mempercepat proses peramabahan ke dalam hutan," katanya.
Pembangunan jembatan juga mengakibatkan terbukanya kawasan mangrove yang menimbulkan erosi dan sedimentasi, sehingga berimbas pada pendangkalan air laut. Serta secara sekejap merusak kawasan kelestarian HLSW, serta rusaknya kualitas sumber bahan baku pemasuk air bersih untuk Balikpapan dan KIK.
Selain itu, keberadaan ikan pesut (Irrawaddy dolphin) akan terancam, padahal satwa laut itu sudah sangat langka dan hanya ditemukan di Balikpapan dan Samarinda.
Walikota Balikpapan Imdaad Hamid mengaku akan mereview izin pembangunan jembatan tersebut. "Hal ini akan segera kami bicarakan dengan pemkab Penajam Paser Utara, setelah itu baru menghadap gubernur. Karena masih ada masukan misalnya memindahkan lokasi alternatif di Nipah nipah-Melawai atau Tanjung Batu-Gunung Seteleng. Kami juga akan mempelajari laporan pemerhati lingkungan itu," katanya
Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pembangunan jembatan tersebut sesuai RTRW dan sudah dilakukan uji kelayakan.
"Silahkan saja kalau mengkritik, tapi kan yang lebih tahu itu pemerintah. Yang pasti pemerintah tidak mungkin melanggar peraturan. Jadi tidak ada masalah lagi, karena ini masuk dalam rencana strategis nasional sebagai jalur penghubung trans kalimantan," katanya. (SK/OL-3/mediaindonesia.com/11/06/2010)




