Pembangunan Bandara Diwacanakan Pindah ke Kukar
SAMARINDA. Akibat proses pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), Sungai Siring yang terus berpolemik, memunculkan wacana pembangunan bandara BSB berpindah ke lokasi Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara. "Jika selalu dirundung masalah mana mungkin bandara bisa selesai 2013,"kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Syahrun.
Target bandara beroperasi 2013 itu jauh dari harapan bisa tercapai, melihat begitu berat masalah yang membelenggu pembangunan bandara.
Dilanjutkannya, masalah itu bukan cuma soal pendanaan serta progress bandara, tetapi sudah menyentuh ranah hukum.
Menurut informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sejumlah pejabat Kaltim untuk dimita keterangan terhadap proses pembangunan bandara tersebut. "Beberapa pejabat dimintai keterangan proses pembangunan BSB," kata Syahrun mengutip hasil pertemuan antara Komisi III DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Assisten II Bidang Pembangunan Kaltim Syabani dan Kadis perhubungan Kaltim H.Jairin berserta beberapa staf dinas perhubungan lainnya, di Gedung DPRD Kaltim Lantai VI, Jumat (11/6).
Tanpa merinci lebih jauh, Syahrun mengungkpakan merunut lazimnya kasus hukum sangat kecil proses pemeriksaan dapat selesai dalam kurun waktu lima tahun.
Kembali ia mengatakan umumnya tahapan penyidikan bisa memakan waktu kurang lebih satu tahun, mulai dari pengumpulan barang bukti , tidak termasuk persidangan,"Jika begini bisa lima tahun proses hukum baru selesai," tutur Syahrun.
Membahas kembali proses pemindahan Syahrun berkata, pemindahahan bandara, adalah solusi tercepat dan tepat agar target pembangunan bandara bisa tercapai sehingga alokasi pendanaan pembangunan bandara tersebut bisa tersalurkan secara benar serta tepat. "Kita ketahui program serta pendanaan sudah diatur sedimikian rupa. Jika tertunda semua dana tersedia bisa sia-sia,"ucap Syahrun.
Soal peluang Syahrun mengaku jika wacana pemindahan BSB ke lokasi lain diperbolehkan serta tidak melangar perundang undangan dengan catatan pendanaan untuk pemindahan itu lebih murah dibandingkan jika melanjutkan pembangunan bandara lama. "Kita sudah berdiskusi dengan menteri. Bisa dipindah dengan catatan pemindahan lokasi pembangunan asalkan memakan biaya yang lebih murah di banding melanjutkan pembangunan yang ada sekarang"tegas Syahrun.
Menindaklanjuti proses tersebut Syahrun mengatakan eksekutif mupun legislatif perlu membentuk tim pengkaji untuk mengkaji total dana keseluruhan pembangunan bandara BSB serta Loa Kulu. "Tim ini tentu terdiri mewakili semua unsur. Dengan tim tentu hasil perhitungan bisa valid dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Syahrun.(agi/sapos.co.id/16/06/2010)




