67 Persen Daerah Hasil Evaluasi Meraih Nilai Baik
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri akhirnya merampungkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di daerah pemekaran. Hasilnya, 67 persen daerah meraih nilai baik, sedangkan sisanya termasuk dalam katagori tertinggal.
"Evaluasi sudah selesai dan sudah saya tandatangani. Memang 33 persen daerah perlu diberi pembinaan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat dihubungi kemarin (26/6).
Seperti yang diketahui sejak Februari lalu Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi kepada 205 Daerah Otonom Hasil Pemekaran (DOHP) dan 127 Daerah Induk Sebelum Pemekaran (DISP). Lebih rinci, Gamawan menerangkan bahwa daerah yang memerlukan pembinaan sekitar 83 kabupaten dan kota. Nah 34 kabupaten kota diantaranya adalah DOHP.
Menurut hasil evaluasi, Gamawan menilai ketertinggalan daerah-daerah tersebut disebabkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, minimnya infratruktur dan akses daerah yang masih sulit terjangkau.
Karenanya, mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut meminta agar daerah-daearah, terutama daerah pemekaran benar-benar mengetahui dan memahami kondisi di riil di daerahnya. Sehingga, semua kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
"Misalnya masalah pendidikan yang buruk, maka seharusnya kebijakannya menitik beratkan pada sector pendidikan. Sedangkan yang lainnya yang tidak mendesak harus menyesuaikan," ujar mantan Bupati Solok Sumatera Barat itu.
Selain itu, Gamawan menerangkan, saat ini, pihaknya sudah merampungkan konsep desain besar penataan daerah. Lanjutnya, setelah desain besar tersebut selesai dibahas dengan Komisi II DPR RI maka, usulan pemekaran yang telah mencapai 181 akan kembali ditinjau.
"Kita masih fokus menyelesaikan grand design. Dan sementara ini kita moratorium. Makanya, ke 181 yang mengusulkan daerah pemekaran tersebut akan dibahas. Tetapi setelah grand design disahkan," tegas Gamawan.
Karena, sejak berlakunya UU 22 Tahun 1999 yang kemudian menjadi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah dibentuk 205 DOHP yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. 205 DOHP tersebut berasal dari 127 DISP yang terdiri atas 7 provinsi, 119 kabupaten, dan 1 kota. (kuh/jpnn/sapos.co.id/28/06/2010)




