Puluhan PNS Tuntut Bupati Buol Dicopot
PALU--MI: Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemeriotah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), menuntut pencopotan Bupati Amran Batalipu dari jabatannya karena diduga melakukan KKN dan penyimpangan dana APBD.
Tuntutan tersebut mereka ajukan dalam unjuk rasa di kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa (13/7).
Dalam orasinya di depan pintu masuk kantor gubernur para pengunjuk rasa menyatakan penyimpangan yang dilakukan Amran antara lain pengelolaan keuangan daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Buol sejak 2007 hingga 2009.
Selain terkait kasus penyimpangan, Amran juga diduga melakukan kolusi dengan menempatkan lebih dari 10 anggota keluarganya pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol meski belum layak di posisi tersebut.
"Kami minta tim audit independen atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera datang ke Buol untuk memeriksa Amran Batalipu," teriak salah seorang pengunjuk rasa.
Menurut para pengunjuk rasa, selama Amran memimpin Buol lebih duatahun terakhir, terjadi berbagai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya, penyimpangan pelaksanaan APBD, penyelewengan pajak negara, hingga penyimpangan dana bantuan bencana alam yang bernilai miliaran rupiah.
Sekitar 50 PNS itu juga meminta Gubernur Sulteng Bandjela Paliudju untuk menonaktifkan Amran sebagai Bupati Buol sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 19 tahun 2010. Massa akhirnya ditemui Pelaksana Tugas Harian (PTH) Sekretaris Provinsi Baharuddin HT yang kemudian berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada Gubernur.
Meski sudah mendapat keterangan dari Baharuddin, pengunjuk rasa tidak puas dan mengancam akan menduduki kator Gubernur Sulteng.
Sementara itu, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buol bernama Yano Paleba tertangkap oleh pengunjuk rasa ketika sedang berpura-pura sebagai wartawan dan mengambil gambar aksi para pengunjuk rasa di halaman kantor gubernur.
Beberapa pengunjuk rasa yang mengenali Yano berusaha menghakiminya, tetapi aksi tersebur berhasil dicegah oleh polisi. Anggota Satpol PP Buol itu kemudian digelandang ke kantor Polres Palu. (HF/OL-01/mediaindonesia.com/15/07/2010)




