Terlibat Kasus Gayus 12 Pegawai Diperiksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bukti nyata penegakan disiplin, telah dimulai dengan 4 pengawai direktorat pajak sudah dibebas tugaskan (non job). Keempat pegawai pajak ini terkait dengan kasus Makelar Pajak, Gayus HP. Tambunan.
Dari 29 pengawai kementerian keuangan yang sebagian besar berasal dari ditjen pajak, 12 diantaranya adalah satu kantor dengan Gayus. 12 rekan kerja Gayus tersebut, menurutnya sudah diperiksa secara internal apakah terapat keterlibatannya.
"Yang dianggap terlibat ada 12 orang rekan sekerja, itu saya periksa. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 4 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan sanksi non job sudah kita berikan," tandasnya.
Menurut keterangannya, keempat rekan kerja Gayus ini, tidak termasuk di dalamnya 2 atasan Gayus, yaitu Maruli Pandopotan Manurung dan Humala Napitulu yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polri.
"4 orang itu, 3 atasan Gayus, dan 1 rekan kerjanya. Satu direktur, 2 Kasubdit dan 1 rekan kerjanya (Gayus)," tuturnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kementerian Keuangan mulai menyelidiki keterlibatan pegawai Pajak dalam kaitan dengan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan. Saat ini, tim sedang memeriksa sejumlah data wajib pajak yang pernah ditangani Gayus. Hasil penyelidikan di kepolisian, Gayus menangani wajib pajak yang terdiri atas 140 perusahaan.
juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Iqbal Alamsyah menyatakan dua pejabat Pajak atasan Gayus yang ditetapkan menjadi tersangka sudah dibebastugaskan. “Dinonaktifkan dari jabatannya sampai menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Kedua atasan Gayus tersebut adalah Maruli Pandopotan Manurung dan Humala Napitulu. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. (tribunnews.com/31/07/2010)




