Isu Suap Melanda Kasus CPNS Bolmong
KOTAMOBAGU - Isu miring kembali menerpa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Setelah heboh isu jatah-jatahan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009 lalu, kali ini Pemkot diisukan melakukan suap untuk mengamankan kasus CPNS yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
“Pejabat penting pemkot sering ke Manado, bertujuan meminta perdamaian dengan kompensasi tertentu,” ungkap sumber di Kantor Gubernur Sulut kemarin pagi.
Sayang dia tak menyebut, oknum pejabat siapa yang mencoba melakukan deal-deal. Dia pun menutupi lembaga mana yang dituju. “Ada deh, pasti semua tahu,” tandasnya.
Menangg api isu miring tersebut, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Muhammad Mokoginta langsung membantah. Meski dikonfirmasi melalui Short Message Services (SMS), terasa bantahan dengan nada agak tinggi. “Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Sekkot mengaku sangat menghormati proses hokum. Dan, katanya lagi, wali kota kotamobagu dalam setiap kesempatan selalu menegaskan, Pemkot menghormati bahkan mendorong proses hukum, siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum. “Kalau ada isu seperti tadi (suap, red) itu sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya lagi.
Sementara itu, terkait proses pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke-355 CPNS Kotamobagu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotamobagu Idris Manoppo mengatakan, beberapa hari di Manado, dirinya sedang mengurus berkas NIP ke-355 CPNS yang lulus berdasarkan SK Wali Kota. “Pemkot tidak memilah 161 atai 194 seperti yang diwacanakan lewat media massa. Semuanya kami perjuangkan,” ujarnya.
Perlu diketahui lagi, kemarin sekira pukul 11.00 hingga 16.30 Wita, dua petinggi Pemkot Kotamobagu, dipanggil penyidik Polda Sulut untuk memberikan keterangan terkait proses rekrutmen CPNS. Kedua pejabat Pemkot itu, yakni Asisten I membidangi pemerintahan Mustafa Limbalo dan asisten III membidangi administrasi keuangan Ena Mokoginta.
Kabar yang diperoleh dari Polda Sulut, kasus CPNS Kotamobagu yang sudah naik status menjadi penyidikan, dalam waktu dekat penyidik akan segera menetapkan para tersangka, tinggal menunggu gelar perkara yang akan dilakukan pekan ini juga.(fir/jpnn/metrobalikpapan.co.id/13/08/2010)




