Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 10 Persen
JAKARTA - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri. Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok hingga 10 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan gaji tahun ini yang hanya 5 persen.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan, Pemerintah dalam tahun 2011 mendatang, berencana menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen.
’’Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan," ujarnya yang disambut tepuk tangan meriah saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 di hadapan DPR kemarin (16/8).
Menurut SBY, melalui kebijakan kenaikan gaji pokok 10 persen tersebut, maka penghasilan PNS dengan pangkat terendah, akan meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya akan meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.
’’Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," katanya.
Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya akan meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, untuk kenaikan gaji 10 persen, pemerintah siap menaikkan alokasi anggaran Belanja Pegawai dalam RAPBN 2011. ’’Totalnya Rp 180,6 triliun," ujarnya saat konferensi pers tentang Nota Keuangan dan RAPBN 2011 di Kantor Ditjen Pajak kemarin.
Menurut Agus, angka tersebut naik Rp 18,0 triliun atau 11,0 persen dibandingkan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2010 yang sebesar Rp 162,7 triliun. "Anggaran belanja pegawai ini terdiri dari belanja gaji dan tunjangan, belanja honorarium, vakasi, lembur, serta belanja kontribusi sosial," katanya.
Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2011 disebutkan, alokasi anggaran pada pos belanja gaji dan tunjangan ditetapkan sebesar Rp 91,2 triliun. "Peningkatan ini terkait rencana kenaikan gaji pokok 10 persen serta melanjutkan kebijakan pemberian gaji ke-13 pada tahun depan," terang Agus.
Sedangkan pos honorarium, vakasi, serta lembur ditetapkan Rp 879,0 miliar. Adapun pos kontribusi sosial direncanakan sebesar Rp 61,3 triliun. "Anggaran kontribusi sosial ini sebagian besar digunakan untuk pembayaran pensiun melalui PT Taspen, termasuk kenaikan pensiun pokok 10 persen dan pensiun ke-13," imbuhnya.
Ekonom yang juga pengamat kebijakan publik dari Central for Information and Development Studies (CIDES) Umar Juoro menilai, kenaikan gaji PNS/TNI/Polri sebesar 10 persen cukup bagus karena inflasi pada 2011 diperkirakan sekitar 6 persen. "Secara nominal, kenaikan 10 persen itu memadai," ujarnya.
Sementara itu, seiring dengan kinerja positif perekonomian nasional sepanjang tahun ini, untuk 2011, pemerintah mematok ekonomi tumbuh 6,3 persen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah sudah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 berdasar perkembangan ekonomi global dan perekonomian domestik. ’’Untuk pertumbuhan ekonomi ditarget 6,3 persen," ujarnya saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2011 di DPR kemarin (16/8).
Target ini lebih tinggi dibandingkan dengan target pertumbuhan ekonomi APBN-P 2010 yang sebesar 5,8 persen dan lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi realisasi pertumbuhan ekonomi tahun ini yang sebesar 6,0 persen. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pertumbuhan ekonomi 6,3 persen pada 2011 nanti merupakan target yang realistis. Ini terkait dengan kinerja perekonomian yang tahun ini menggembirakan. ’’Kita lihat, 2010, ekonomi kita tumbuh dengan mantap," katanya.
Hatta mengakui, memang, perekonomian global masih dibayang-bayangi oleh adanya risiko lanjutan krisis utang di Eropa serta pertumbuhan ekonomi AS yang agak lambat. ’’Tapi, mengacu pada kinerja perekonomian 2010, Indonesia tetap akan tumbuh signifikan," terangnya.(owi/iro/jpnn/kaltimpost.co.id/18/08/2010)




