Separo APBD Tersedot Gaji
Idealnya Lebih Banyak untuk Infrastruktur
JAKARTA - Kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tampaknya harus diperbaiki. Sebab, saat ini belanja konsumtif justru menyedot porsi paling besar. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dalam nota keuangan RAPBN 2011, belanja APBD kabupaten/kota didominasi pos belanja pegawai atau untuk menggaji PNS di daerah. ’’Porsinya 50,74 persen,’’ ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.
Data dalam nota keuangan menunjukkan, pada 2010 total alokasi belanja seluruh kabupaten/kota di Indonesia mencapai Rp 316,58 triliun. Dari jumlah tersebut, separuh lebih atau Rp 160,64 triliun di antaranya untuk belanja pegawai. Adapun pos belanja modal menyedot Rp 69,31 triliun atau 21,9 persen. Sedangkan pos belanja barang/jasa Rp 53,21 triliun atau 16,81 persen dan pos belanja lainnya Rp 33,40 triliun.
Jika dibandingkan dengan 2007, porsi belanja pegawai yang masuk kategori konsumtif pada 2010 melonjak signifikan. Pada 2007, porsi belanja pegawai Rp 103,23 triliun atau hanya 40 persen dari total alokasi belanja Rp 252,37 triliun. Sedangkan pos belanja modal masih punya porsi besar, yakni 31,16 persen atau Rp 78,64 triliun. Adapun pos belanja barang/jasa Rp 42,98 triliun atau 17,03 persen, serta pos belanja lainnya Rp 27,50 triliun atau 10,9 persen.
Besarnya porsi alokasi APBD untuk belanja pegawai yang bersifat konsumtif itu sempat disinggung Presiden SBY dalam rapat kerja di Bogor awal bulan ini. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mendorong daerah agar lebih memaksimalkan alokasi belanja APBD untuk pembangunan infrastruktur.
Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian PPN/Bappenas Max Pohan mengakui, jika ditotal, porsi APBD yang habis untuk belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja barang bulanan sangat tinggi. ’’Totalnya 70 persen,’’ ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Max, dalam kurun waktu 2005-2011, transfer dana pusat ke daerah selalu dalam tren naik rata-rata 22,6 persen per tahun. Namun, kenaikan dana transfer tersebut tidak bisa memberi dampak optimal bagi pembangunan infrastruktur di daerah. ’’Penyebabnya ya itu tadi, sebagian besar habis untuk gaji pegawai,’’ katanya.
Karena itu, lanjut Max, guna mendorong kualitas anggaran di daerah, Bappenas akan melakukan kajian untuk menghitung berapa besar jumlah ideal PNS untuk tiap-tiap daerah apakah memang sudah sesuai dengan kebutuhan. (owi/oki/jpnn/kaltimpost.co.id/24/08/2010)




