Pemprov Tunda Kucuran Dana
RSUD Balikpapan Tetap Dilanjutkan
BALIKPAPAN--Kucuran dana dari Pemprov Kaltim untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan tahun ini mengalami penundaan. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Sri Hana. Menurut dia, penundaan terjadi karena Pemprov Kaltim tidak memasukkan anggaran sekira Rp 70 miliar untuk pembangunan RSUD tersebut dalam APBD-P tahun 2010.
“Anggarannya nanti dialokasikan di APBD 2011, yang jelas keberadaan RSUD sekarang sangat mendesak,” kata Sri Hana kepada Post Metro, kemarin (29/8). Lebih lanjut ia memaparkan, selain karena baru diluncurkan pada APBD 2011 mendatang, penundaan pembangunan bisa saja terjadi, jika anggaran yang diajukan diluncurkan secara bertahap menggunakan sistem multiyears.
Pasalnya pembangunan proyek multiyears tidak dapat dilakukan jika terjadi perubahan kepemimpinan di satu daerah, mengingat belum ada aturan yang membolehkan peluncuran anggaran dijalankan oleh dua pemimpin daerah. “Saya juga kurang tahu, apakah akan diluncurkan sekaligus atau bertahap yang jelas proyeknya dikerjakan secara multiyears. Masalahnya sekarang, sudah mau pergantian wali kota,” terangnya.
Ia mengharapkan kedepannya, sebelum menjalankan proyek-proyek besar harus didahului dengan pembentukan peraturan daerah (perda) yang akan mengatur seluruh mekanisme pembangunan proyek tersebut. “Mulai sekarang seharusnya sudah kita berlakukan aturan bahwa sebelum membangun, dibentuk perda terdahulu.
Jadi nanti di dalam perda tersebut, telah diatur semuanya, mulai dari pembangunannya, anggarannya, jangka waktunya, tarifnya, sampai peruntukannya, jadi tidak akan rancuh seperti sekarang ini,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Drs H Suryanto MM, mengungkapkan bahwa pembangunan RSUD Balikpapan, tetap harus dilanjutkan, mengingat pelaksanaan lelang managemen konstruksi telah dilakukan.
“Memang di APBD-P belum diluncurkan, tetapi harus tetap dilaksanakan karena managemen konstruksinya sudah dilelang. Apa yang mau diawasi kalau tidak ada yang dikerjakan,” kata Suryanto. Untuk itu, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar dari bagi hasil anggaran dengan Provinsi untuk melanjutkan pembangunan RSUD Balikpapan.
“Jadi kita carikan anggaran, kita dapat dari bagi hasil anggaran dengan Pemprov sebesar Rp 12 miliar, jadi tetap bisa dilanjutkan,” terangnya. Bagaimana dengan kehawatiran Komisi IV akan terjadinya penundaan kembali, mengingat wali kota Balikpapan akan habis masa jabatannya pada 2011 mendatang, sedangkan proyek pembangunannya menggunakan sistem multiyears? Ditanya seperti itu, Suryanto kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat mengharapkan agar Pemprov Kaltim dapat meluncurkan langsung seluruh anggarannya agar dapat digunakan langsung selama tahun anggaran tersebut. “Harus dihabiskan di 2011.
Anggarannya harus selesai digunakan sebelum masanya Pak Imdaad habis,” jelasnya. Untuk itu ia mengharapkan agar Pemprov Kaltim, tidak lagi menunda-nunda luncuran anggaran tersebut agar pembangunan RSUD Balikpapan tidak mengalami banyak hambatan. “Makanya di 2011 ini harus segera diluncurkan, kalau tidak keterlaluan betul ini Pemprov, supaya bisa kita gunakan sebelum habis masa jabatannya Pak Imdaad,” pungkas Suryanto.(ibr/metrobalikpapan.co.id/31/08/2010)




