Jumat Pagi PNS Muslim Wajib Mengaji
GORONTALO--MI: Wakil Bupati Bone Boalango Hamim Pou mengatakan, setiap Jumat pagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragam Islam di lingkungan Pemerintahan wajib untuk mengaji.
Hal tersebut, kata Hamim, telah disampaikan kesetiap instansi pemerintah melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bone Bolango awal pekan ini.
"Setiap PNS yang beragama Islam, yang ada dilingkungan Pemda Bone Bolango, diwajibkan untuk mengaji pada Jumat pagi," Kata Hamim Pou, Senin (20/9).
Hamim menambahkan bahwa, pelaksanan pengajian ini dilakukan paling lama 30 menit sebelum melakukan aktifitas kerja.
Dia menjelaskan bahwa, Pemkab menginstruksikan hal tersebut untuk menciptakan suasana religius dilingkungan kerja pemerintahan yang baru ini.
"Saya berharap instruski tersebut dapat dijalakan oleh PNS yang beragama Islam tanpa ada rasa paksaan," Kata Hamim, yang juga sebagai Ketua PWI Provinsi Gorontalo itu.
Menurut dia, tuntutan bagi PNS untuk memaksimalkan kinerjanya, juga harus diimbangi dengan pencapaian nilai spiritualnya, karena hal ini dapat membentuk kualitas keimanan yang lebih sempurna.
"semoga dengan adanya program ini, pemerintahan di Bone Bolango akan berjalan dengan jujur, bersih dan amanah," ungkapnya. (Ant/OL-3/mediaindonesia.com/22/09/2010)




