Oknum PNS Kemenkumham Jadi Markus Tersangka Sabu
Kasus mafia kasus itu diketahui atas laporan Ahmad Hafiz (27), warga Pandaman RT2 nomor 99 Danau Pangganga Amuntai bahwa anggota keluarganya ditipu tersangka sebesar Rp 100 juta dengan menjanjikan bahwa keluarganya, H Nurhan yang kesandung kasus sabu bisa bebas.
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN- Nur Ipansyah (40) oknum PNS kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terjerat mafia kasus dengan berjanji "membantu" H Nurhan tersangka kasus sabu 10 gram. Setelah sejumlah rupiah dia terima, ternyata kasus H Nurhan tetap diteruskan. Sehingga keluarga H Nurhan melaporkan Nur Irpansyah ke Polda Kalsel.
Atas laporan tersebut, oknum PNS ini pun ditahan di rutan Polresta Banjarmasin. Sayangnya, baru mendekam sehari di rumah tahanan, dia malah sakit.
Kasus mafia kasus itu diketahui atas laporan Ahmad Hafiz (27), warga Pandaman RT2 nomor 99 Danau Pangganga Amuntai bahwa anggota keluarganya ditipu tersangka sebesar Rp 100 juta dengan menjanjikan bahwa keluarganya, H Nurhan yang kesandung kasus sabu bisa bebas.
Sayangnya, kasus 10 gram sabu-sabu yang mendera H Nurhan tersebut tetap berlanjut. Bahkan hingga kini, H Nurhan masih mendekam di balik jeruji tahanan Mapolda Kalsel. Merasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan, sehingga dia melaporkan kasus itu ke polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka meminta uang kepada keluarga H Nurhan sebanyak 5 tahap yang diawali dengan penyerahan uang sebesar Rp 19 juta di rumah makan Prambanan Jalan Gatot Subroto.
Perkenalan antara pelapor dengan tersangka saat diperkenalkan salah seorang rekan pelapor. Dari perbincangan tersebut, tersangka berjanji bakal menguruskan kasus sabu yang sedang dialami H Nurhan di Polda Kalsel.
Uang sebesar Rp 100 juta itu, recana tersangka bakal dibagi-bagikan kepada sejumlah polisi yang menangangi kasus tersebut dan jaksa yang bakal menyidangkan kasus itu. Tapi apa yang dijanjikan untuk "membantu" itu hingga kini tidak terbukti. (tribunnews.com/06/10/2010)




