Lima PNS Terjaring Razia
BANDUNG--MICOM: Lima pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat dan guru sekolah dasar (SD) terjaring razia satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung di Bandung Electronic Centre (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Selasa (21/12).
Saat terjaring, dua PNS Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, dua guru SD di Kabupaten Bandung, dan seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KA) tengah keluyuran di dalam mal, tanpa membawa surat izin keluar dari atasannya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mereka tidak membawa surat izin keluar kantor," ujar salah seorang penyidik Dinas Satpol PP Pemkot Bandung, Akhmad Fauzan.
Setelah dilakukan pendataan, kelima PNS tersebut dilaporkan ke dinas dan instansi masing-masing untuk dilakukan tindakan tegas.
"Bagaimanapun harus ada sanksi terhadap PNS yang keluyuran tanpa izin. Apalagi, alasan mereka hanya untuk memperbaiki telepon seluler," tandas Fauzan.
Menurut Fauzan tujuan razia ini untuk meningkatkan kedisiplinan PNS, sekaligus pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. (*/OL-10/mediaindonesia.com/23/12/2010)




