Lagi, Korban Penipuan Penerimaan CPNS Lapor ke Polisi
MATARAM--MICOM: Merasa tertipu karena gagal menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tapi telah menyerahkan uang Rp60 juta, Nur, 25, warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan Dd ke pihak kepolisian, Sabtu (1/1) sore lalu.
Nur bersama keluarga serta didampingi LSM Government and Parliement Watch (GOMPAR) melapor ke Polres Lombok Barat dengan nomor laporan LP/296/X11/2010/NTB/Res Lobar supaya melakukan proses hukum terhadap orang yang terlibat praktik percaloan CPNS yang merugikan pelapor.
Semula keluarga Nur mempercayai Bd yang telah memberi harapan untuk meloloskan korban menjadi PNS. Ternyata, pada pengumuman kelulusan 20 Desember lalu Nur tidak lulus.
Karena gagal, Bd lalu mengalihkan tugasnya kepada Dd. Calo asal Kediri, Lombok Barat, ini kemudian memperkenalkan diri pada keluarga korban.
Dd menceritakan bahwa Badan Kepegawaian (BKD) masih membuka peluang bagi 29 orang
untuk menjadi CPNS susulan. Nama Nur bisa masuk asalkan menyerahkan sejumlah uang jasa.
Modus yang dilakukan sang calo untuk meyakinkan korban dengan cara nekat mengganti lembaran pengumuman di kantor BKD dengan yang palsu. Di sini nama Nur dan dua korban lainnya dimasukkan.
Korban diminta melihat kembali papan pengumuman. Seperti diceritakan Gimah, bibinya Nur, mereka cukup terkejut bercampur bahagia manakala nama Nur benar tercantum di papan pengumuman kelulusan.
"Kami sudah telanjur menyerahkan uang Rp60 juta kepada Dd dan baru sadar kalau pengumuman itu palsu setelah diberitahu pihak BKD," kata Gimah bersama Kepala Dusun, Zaidun saat ditemui, Sabtu (1/1).
"Kelalaian BKD adalah tidak mengawasi boks pengumuman sehingga bisa diganti-ganti oleh oknum untuk kepentingan penipuan," ungkap Amir Amraian Putra dari GOMPAR. Kepala BKD Lombok Barat Fathurrahim akan melaporkan tindakan pemalsuan dokumen oleh Dd tersebut. (OL-5/mediaindonesia.com/02/01/2011)




