PNS Poligami, tetapi Tak Melapor


BANJARMASIN, KOMPAS.com — Terkait dengan maraknya isu yang berkembang bahwa banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Kalimantan Selatan melakukan poligami, M Thamrin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, mengakui, desas-desus itu memang ada.

Namun, pihaknya sulit mengidentifikasi karena tidak ada laporan sehingga datanya sulit diketahui. "Masalahnya, kalau mau menikah lagi, mereka harus melapor ke atasan, tapi ini tidak dilakukan," ujar Thamrin, Senin (3/1/2011) di sela-sela acara Hari Amal Bakti Kementerian Agama di Banjarmasin, Kalsel.

Menurut Thamrin, PNS diperbolehkan menikah lagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP No 45/1990. Dalam peraturan itu ada syarat alternatif dan kumulatif. Syarat alternatif, di antaranya, sudah 10 tahun menikah, tetapi tidak dikarunia anak. Namun, apakah mereka menikah lagi karena alasan yang dimaksud, hal itu belum diketahui.(kompas.com/03/01/2011)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra