Mutasi Pejabat Kota Tomohon Dipertanyakan
MANADO--MICOM: Kebijakan Jefferson MS Rumajar, terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008 yang mendadak melakukan mutasi pejabat esalon II hingga kepala kelurahan seusai dilantik kembali menjadi menjadi Wali KotaTomohon periode 2010-2015 di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (7/1) lalu, harus ditinjau kembali.
"Mutasi pejabat yang dilakukan Jeferson sah-sah saja, sebab dia baru dilantik sebagai Wali Kota Tomohon. Cuma harus melalui prosedur yang tepat, bukan seenaknya saja karena menjalankan pemerintahan di negara ini harus berdasarkan aturan," kata Paulus Sembel, anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (9/1).
Menurut Paulus, mutasi pejabat itu dapat dilakukan lewat penggodokan bapejakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) khusus esalon II ke bawah. Setelah itu disampaikan ke wali kota dan selanjutnya dikeluarkan surat keputusan. Sedangkan pergantian pejabat esalon II disetiap kabupaten/kota, sesuai aturan yang baru direvisi mesti dikonsultasikan ke gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat di daerah.
"Yang dilakukan Jeferson Rumajar kan tidak demikian selesai dilantik jadi Wali Kota tanpa melalui proses aturan pergantian pejabat, dia (Jefferson) langsung membuat kebijakan perjantian pejabat. Pelantikannya juga dibuat di rumah tahanan Cipinang. Ini mutasi pejabat tercepat di dunia, baru satu jam Wali Kota dilantik langsung ada mutasi pejabat," ujarnya.
Paulus mempertanyakan, parameter dan kajian apa yang dipakai, sehingga begitu cepat dilakukan pergantian pejabat oleh kebijakan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar yang kini ditahan Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008.
Menurut Paulus, pejabat esalon II yang masuk dalam daftar nama roling di antaranya, Asisten III Pemerintahan Kota Tomohon, Ervins Luw, Kepala BKD Arodi Tangkere, Kepala Dinas Andrikus Wuwung, Kepala Dinas Tata Kota Theo Paat, Kepala Dinas Pertanian Jimmy Matindas, Kepala Dinas Kesehatan Isje Liuiw, Kepala Sat Pol PP, James Rotikan.
"Dalam sejarah di Indonesia mungkin baru pertama kali terjadi roling pejabat Pemerintah Kota di lakukan dalam penjara. Kebijakan ini sangat luar biasa," tegasnya. (VL/OL-2/mediaindonesia.com/10/01/2011)




