Soal Kesejahteraan, Pernyataan Sekkab Nunukan Kontradiktif
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Pernyataan Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ yang meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak menuntut kesejahteraan lebih (tribunkaltim.co.id, Kamis (17/2/2011) dinilai sangat kontradiktif.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Nunukan Indrasasmita mengatakan, saat pengambilan sumpah PNS baru-baru ini, Zainuddin sendiri pernah mengarahkan kepada seluruh PNS yang diambil sumpahnya untuk memilih Calon Bupati yang memperhatikan nasib PNS.
“Anehnya kok sekarang malah meminta supaya PNS tidak menuntut kesejahteraan lebih? Ada apa dengan Sekda ini? Sebagai seorang Sekda semestinya harus mampu berpikir lebih bijak lagi. Di level pusat saja Presiden, siapapun orangnya, selama ini selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS walaupun secara bertahap dan perlahan, tanpa pernah menyatakan kepada PNS supaya mereka tidak menuntut kesejahteraan,” ujarnya, Minggu (20/2/2011).
Indra prihatin dengan pernyataan Zainuddin. Pernyataan ini tidak semestinya diungkapkan seorang Sekda yang notabenenya pejabat struktural tertinggi ditingkat kabupaten. Sebab pernyataan ini akan berdampak secara psikologis kepada bawahannya, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan yang dipimpinnya. Ini sebagai bukti nyata jika Sekkab Nunukan selama ini sangat skeptis dengan bawahannya sendiri.
“Makanya wajar kalau tatanan birokrasi yang dipimpinnya menjadi semrawut dan lebih berpihak kepada kepentingan daripada kebutuhan riil sebuah pemerintahan. Tuntutan kesejahteraan ini saya pikir adalah manusiawi, dan dengan pernyataan seperti itu seolah-olah Sekda terkesan memaksakan PNS atau bawahannya menggunakan ukuran "bajunya", maksudnya di sini adalah bahwa Sekda mengharap supaya PNS tidak mengeluhkan kesejahteraannya sebagaimana seorang sekda yang tidak pernah mengeluh hal itu,” katanya.
Sebelumnya Zainuddin HZ meminta PNS di Kabupaten Nunukan tidak menuntut lebih terkait kesejahteraan mereka. Sebab, tuntutan peningkatan tambahan penghasilan akan berdampak pada minimnya pembangunan di daerah ini.
"Orang bicara kesejahteraan, kesejahteraan. Pikirkan saja sampai sejauh mana tugas pokok dan fungsi dilaksanakan? Contoh kalau tunjangan tambahan penghasilan (TTP) mau dinaikkan tidak usah jauh-jauhlah misalnya Rp100 ribu. Jumlah pegawai sekarang 4.182 berarti kita harus menyiapkan satu miliar empat ratus delapan belas ribu dua ratus rupiah. Inikan harus dipikirkan semua? Ini perbulan belum pertahun kan? Jadi kalau bicara kesejahteraan jangan hanya melihat pada diri sendiri. Lihat dalam skup besar seluruh kabupaten ini," ujarnya.(tribunnews.com/20/02/2011)




