Pemprov Setarakan Pendidikan Agama dengan Pendidikan Umum
Gubernur: Kami Tak Pernah Membedakannya
SAMARINDA. Gubernur Kaltim, DR H Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak pernah membeda-bedakan, baik itu pendidikan umum atau pendidikan agama.
Hal ini ditunjang dengan tidak adanya perbedaan anggaran yang disiapkan untuk pendidikan tersebut. Hal ini dikatakannya saat membuka Silaturahmi Nasional (Silanas) VI Koordinator Pendidikan Alquran Metode Qiraati di Hotel Atlit Kompleks Stadion Madya Sempaja, kemarin.
"Sejak tahun 2009 kita sudah ada pendidikan pesantren, madrasah maupun Taman Pendidikan Alquran (TPA) masuk dalam pendidikan non formal, dan itu sudah diakui dan masuk dalam pembinaan kita. Kami tidak pernah membedakan antara pendidikan agama dan umum. Pembangunan pendidikan di Kaltim sudah menjadi komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusianya," kata Awang Faroek.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pemprov telah membuatkan dan memiliki peraturan daerah sebagai jaminan pelaksanaan pendidikan sesuai dengan standar maupun ketentuan perundangan. Perda tersebut berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga akan memberikan perhatian yang sama terhadap dunia pendidikan di daerah.
Mengenai anggaran yang telah dialokasikan di APBD dan tersedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, bahkan Biro Sosial Setprov Kaltim telah tersedia bantuan pembiayaan pendidikan, berupa stimulan maupun beasiswa.
Sesuai dengan program pendidikan Kaltim Cemerlang (cerdas, merata dan prestasi gemilang). Bahkan didalam nota kesepahaman telah dibuat kesepakatan antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.
"Program itu mengharuskan pemerintah untuk menyelengarakan pendidikan merata di seluruh wilayah se-Kaltim dengan dukungan anggaran yang sama pula. Penyelengaraan pendidikan untuk menajdikan siswa didik menjadi cerdas dan memperolah prestasi yang gemilang," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan UU untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka tahun ini anggaran pendidikan mencapai Rp1,4 triliun ditambah beasiswa sebesar Rp70 miliar. (rm-4/samarindapost.co.id/08/03/2011)




