Pejabat Provinsi Ramai-ramai Setor SPT PPH

BHPTP Dialihkan ke Daerah

SAMARINDA.  Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Kaltim, Bambang Istopo menyatakan, penerimaan pajak yang telah diadministrasikan selama 2010 sebesar Rp12,3 triliun atau lebih 69 persen dari target yang dicanangkan. Menurutnya, walau bukan seratus persen, tetapi angka tersebut telah melampaui tahun sebelumnya.

"Januari hingga Februari 2011 penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan telah tercatat sebesar Rp1,55 triliun. Ini belum termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara penerimaan pada bulan yang sama 2010 tercatat sebesar 1,25 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp30 miliar," ujarnya saat menyaksikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 2010 di Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kaltim, kemarin.

Selain Gubernur, yang turut menyerahkan SPT PPH diantaranya Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy, dan Ketua DPRD Kaltim, Mukmin Faisyal serta seluruh Kepala SKPD dijajaran Pemprov Kaltim. Penyerahan SPT PPh ini juga sebagai tanda Pekan panutan Pajak Tahunan serentak diseluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Awang ikut mengingatkan bahwa pajak adalah sumber pendapatan negara yang bersentuhan langsung dengan pendapatan daerah, karenanya warga dipinta untuk memperhatikan kewajibannya membayar pajak.

Ia juga menyarankan kepada Kakanwil Pajak Kaltim untuk lebih mensosialisasikan pembayaran pajak, perlu ditingkatkan promosi-promosi baik melalui media ataupun melalui baliho atau spanduk.
"Kepatuhan membayar pajak masih perlu ditingkatkan,karenanya masih perlu disosialisasikan. cobalah Kakanwil Pajak untuk lebih gencar mempromosikan, bisa melalui iklan, baliho, spanduk, ataupun berita melalui media," jata Awang.

Awang juga menyebutkan, selain PPH, sumber-sumber pajak yang lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Atas Tanah dan bangunan (BHPTP) juga perlu ditingkatkan."kalau perolehan daerah dari penerimaan pajak besar, penerimaan bagian daerah juga akan meningkat. Karena itulah saya berharap masyarakat mematuhi kewajibannya membayar pajak," jelasnya.

Apalagi menurut Awang, mulai 1 Januari 2011, pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)  dialihkan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah.
Pengalihan itu, lanjutnya merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

"Untuk itu kepada kabupaten/kota agar mempersiapkan Perda dan segala perangkatnya, termasuk Sumber Daya Manusia maupun sarana dan prasarana  dalam  pengelolaan BPHTP ini. Karena itulah antara Dispenda Provinsi, Kanwil Pajak dan kabupaten/kota untuk mengelola pajak di Kaltim ini bisa saling bersinergi," ujarnya. (rm-4/kaltimpost.co.id/14/03/2011)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra