Penahanan Oknum Pegawai Bea Cukai Ditangguhkan
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya melalui Kasubbag Humas AKP K Marwoto, Selasa (15/3/2011) mengatakan, berkas perkara milik FDS, oknum pegawai Bea Cukai Balikpapan yang diduga melakukan pemerasan di sebuah cafe di Hotel Berau Plaza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb.
"Tersangka sudah ditangguhkan penahanannya. Ia hanya ditahan tujuh hari. Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita masih menunggu pemeriksaan berkasnya oleh kejaksaan," kata Marwoto.
FDS ditahan sejak 18 Februari lalu, dan ditangguhkan pada 25 Februari. Berkas FDS dilimpahkan ke kejaksaan pada 8 Maret dengan nomer BP/35 III/2011/reskrim. FDS diduga melakukan pemerasan berdalih pita cukai miuman beralkohol import. FDS ditangkap 18 Februari 2011 lalu berdasarkan laporan seorang teman korban. (tribunnews.com/15/03/2011)




