Lurah-Sekdes Dibekali SIPP
TENGGARONG - Penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan salahsatu bagian dalam rangkaian proses kegiatan administrasi negara. Salah satunya adalah fungsi manajemen dalam rangka pengawasan serta pengendalian terkait dengan pengelolaan keuangan.
Demikian dikatakan Bupati Kukar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Kukar, HAPM Haryanto Bachroel ketika membuka Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi lurah dan sekdes se-Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Rabu ( 27/4).
Kegiatan yang berlangsung 27-30 April ini diselenggarakan Kantor Bawaskap Kukar bekerjasama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
Haryanto Bahroel menambahkan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa sebagai salah satu kunci untuk penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan sangat dipengaruhi oleh berhasil tidaknya pengendalian intern di unit masing-masing.
Kepemimpinan lurah dan sekretaris desa sangat dibutuhkan untuk membangun sekaligus menjalankan sebuah sistem pengendalian yang sesuai dengan kaidah-kaidah pengendalian yang baik serta terukur.
"Melalui kegiatan ini diharapkan ada peningkatan pengawasan internal dan pengendalian pembangunan (SPIP) untuk menjamin akuntabilitas pelayanan publik. Ini merupakan salah satu kebijakan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2011-2015," kata Haryanto Bachroel.
Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa sebagai salah satu kunci untuk penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan, tidak dapat hanya dilihat dari aspek-aspek penyelenggaraannya, namun sangat dipengaruhi pula oleh berhasil tidaknya pengendalian secara intern di lingkup masing-masing lembaga atau unit organisasi yang bersangkutan.
Oleh karena itu, pada tingkatan kelurahan dan desa, lurah maupun sekretaris desa harus dapat menerapkan sistem pengendalian yang baik di lingkungan unit kerjanya masing-masing, sehingga dapat menjamin pencapaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi-fungsi yang diembannya, terutama yang erat kaitannya dengan kinerja serta pertanggungjawaban keuangan. (hmp 04/ms/kaltimpost.co.id/28/04/2011)




