Pemkab Kutim Bertekad Tingkatkan SDM secara Merata
Perhatian pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia telah dicanangkan sejak beberpa tahun lalu. Bahkan mulai tahun 2006, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD telah dilaksanakan.
MELALUI anggaran yang cukup besar itu, pemerintah ingin masyarakat Kutim memiliki pendidikan formal yang memadai. Tak heran, jika Kutim menetapkan program wajib belajar 12 tahun di seluruh kabupaten ini.
Selain itu, Pemkab Kutim juga meprogramkan pendidikan Kutim Cemerlang (Cerdas, Merata dan Prestasi Gemilang).
Melalui Kutim Cemerlang dan Wajib Belajar 12 tahun, diharapkan peningkatan kualitas SDM bisa dicapai dlaam waktu tiga tahun ke depan. Sehingga program ini merupakan hal yang mutlak dilaksanakan dan tak bisa ditawar-tawar lagi. Hal ini sangat penting, sehingga masyarakat bisa lebih baik lagi dalam mengenyam pendidikan formal di masa mendatang.
Pemkab Kutim sejak 2006 lalu, sudah melakukan terobosan yang baik dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Kaltim, bahkan di luar Kaltim juga mengikuti jejak yang dilaksanakan kabupaten yang dimekarkan 12 Oktober 1999 ini. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memberikan penghargaan pendidikan kepada Pemkab Kutim yang diterima Bupati Kutim saat itu Awang Faroek Ishak. Penghargaan di terima bersamaan peringatan hari Guru nasional yang dipusatkan di Pekan Baru (Riau).
Program pendidikan Kutim Cemerlang dan Wajar 12 tahun juga menjadi model dan acuan bagi daerah ini. Kini, Pemkab Kutim terus melakukan sosialisasi dan perbaikan program pendidikan. Berbagai kegiatan dilaksanakan, sehingga secara administrasi maupun keuangan juga terus diperbaiki.
Tak heran, Bupati Isran Noor terus melakukan kampanye kepada seluruh masyarakat Kutim, baik di kalangan pendidik maupun semua elemen masyarakat di daerah ini, agar memperhatikan pendidikan anak di masa mendatang. “Kutim telah menjadi contoh yang baik dalam mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD. Untuk itu, kita ingin semua anak yang berusia sekolah jangan lagi ada anak yang tidak bersekolah, karena sekolah gratis,” kata Bupati Isran Noor.
Kendati dana pendidikan cukup besar, bukan berarti tidak ada persoalan. Jika ada masalah terus dilakukan perbaikan dan pembenahan, sehingga secara bertahap akan mengalami perbaikan-perbaikan. “Kita akui ada beberapa kendalam dalam penerapan di lapangan, namun tetap dilakukan perbaikan,” beber Isran Noor.
Melalui pendidikan Kutim Cemerlang dan Wajib Belajar 12 tahun ini, diharapkan anak-anak kita sekolah minimal sampai SMA/SMK/MA. Jika semua masyarakat menyadari pentingnya pendidikan, tentunya akan menyekolahkan anaknya dengan baik, apalagi pemerintah juga telah memberikan berbagai bantuan kepada sekolah melalui BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah. Ada juga dari pemerintah Provinsi Katim dan pemerintah pusat.
Semua dana itu diperuntukkan dalam peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat. Melalui wajib belajar 12 tahun, masyarakat Kutim akan mengalami kualitas pendidikan yang lebih baik lagi di masa mendatang. Kekayaan sumber daya alam yang ada di perut bumi, nantinya diharapkan dapat dikelola putra-putra terbaik bangsa Indonesia sendiri, jika kualitas pendidikan memadai dengan baik.
Beberapa tahun lalu, juga telah dibetuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan di seluruh kecamatan. Lembaga ini diharapkan mampu membantu perbaikan peningkatan kualitas pendidikan seluruh penjuru pelosok di Kutim. Selain iut, juga memudahkan rentang kendali dalam pelayanan pendidikan di daerah ini. (kmf1/san/kaltimpost.co.id/02/05/2011)




