“Malas Kuliah karena Hampir Pensiun”
Kondisi Ribuan Guru Belum Berijazah S-1
SAMARINDA – Tudingan legislator bahwa jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda dinilai lemah meningkatkan kualitas guru, ditanggapi santai Kepala Disdik Samarinda Harimurti. Menurut dia, peningkatan mutu pendidikan guru tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan bertahap sesuai anggaran dan tingkat prestasi serta usia guru.
Mantan kepala SMA 10 Samarinda itu membenarkan masih ada 3.811 yang belum berijazah sarjana (S-1), dari total 11.172 guru Kota Tepian. Faktor utama penghambat program setifikasi ini guru ini karena keterbatasan anggaran. Tidak adanya dana mendorong Disdik membuat program mandiri, seperti memfasilitasi para guru ke perguruan tinggi namun biaya ditanggung oleh guru bersangkutan.
“Selain itu juga kami bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Kaltim untuk mengirim para guru ke perusahaan tersebut belajar sesuai dengan bidangnya,” jelas Harimurti.
Dengan anggaran yang terbatas, Disdik lebih mengutamakan guru yang berusia relatif lebih muda untuk dikuliahkan lagi. “Buat apa kita sekolahkan guru yang usianya 50 tahun lebih. Toh masa pengabdiannya tidak lama lagi. Mending yang muda dan masih memiliki waktu yang lama untuk mengajar,” ulasnya.
Dia menambahkan guru yang ada di Samarinda itu juga tanggung jawab pemerintah pusat dan pemprov. “Jadi jangan hanya Disdik (Samarinda) yang dimintai pertanggungjawaban. Sekolah yang ada di kabupaten/kota itu juga milik pemprov,” tegasnya.
Bagi guru yang dirasa tidak meningkatkan pendidikannya, sambung dia, status fungsionalnya sebagai guru diubah saja jadi staf pendidikan seperti Tata Usaha (TU) dan pustakawan. “Ya, tapi biasanya yang malas meningkatkan pendidikan itu dari guru yang usiannya mendekati pensiun,” paparnya. Namun Harimurti menjamin tahun 2013 guru negeri sudah tidak ada lagi yang berijazah SMA. “Khusus guru negeri, kalau untuk swasta kita tunggu saja perkembangannya nanti,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Disidik Agus Sundawiwaha mengungkapkan, tahun ini anggaran untuk peningkatan pendidikan guru senilai Rp 1,2 miliar. Anggaran ini untuk program yang telah tersusun dan berhubungan peningkatan pendidikan guru. Misal, pengembangan pemuktahiran data dengan alokasi Rp 150 juta dan peningkatan IT Rp 150 juta. (*/rom/kaltimpost.co.id/02/06/2011)




