“Sebaiknya Jangan Diperpanjang”


Status PNS Fadly Illa yang Pensiun dan Tersangkut Kasus

SAMARINDA - Polemik posisi Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda yang diduduki Fadly Illa makin meruncing. Status tersangka yang disandang Fadly membuat banyak pihak memilih agar posisi tersebut segera diganti dengan pejabat lain.

“Dengan adanya kasus hukum yang membelit sekkot, maka sebaiknya masa tugas sekkot sebagai PNS tak perlu diperpanjang dan kalau perlu diganti. Biarkan Sekkot konsentrasi menghadapi kasus hukum yang menimpanya,” ungkap pengamat sosial, DB Paranoan.

Pendapat itu dilontarkannya karena posisi sekkot merupakan posisi strategis di lingkungan Pemkot Samarinda. Sebagai PNS dengan tingkat golongan tertinggi dibanding PNS lainnya dan harus mempertanggungjawabkan dan membantu tugas wali kota, maka sudah selayaknya posisi tersebut diisi oleh orang yang tidak tersangkut masalah hukum dan dipandang netral.

“Jelas kasus hukumnya akan berpengaruh langsung terhadap kinerja. Selain itu, statusnya sebagai PNS kalau bisa jangan diperpanjang. Apalagi masa tugasnya sebagai PNS sudah akan habis bulan depan,” bebernya.
Justru ketika posisi Fadly Illa dipaksakan untuk tetap bertahan sebagai sekkot, lanjut Paranoan, maka akan membuat masyarakat mempertanyakan kebijakan wali kota. Terkecuali jika kasus yang membelit Fadly sudah memiliki hukum tetap dan dinyatakan tidak bersalah, maka tinggal kebijakan wali kota saja untuk menentukan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini dari sumber yang meminta namanya tak disebutkan menyebut, keputusan perpanjangan masa tugas Fadly Illa sebagai PNS sebenarnya sudah dikeluarkan di masa akhir jabatan Achmad Amins sebagai wali kota.

Namun Plt Kabag Humas dan Protokol Samarinda Erham Yusuf mengatakan belum bisa memastikan adanya surat keputusan perpanjangan tersebut. Ia berjanji akan mengkroscek kebenaran tersebut.
Sebelumnya,Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail meminta agar pertanyaan pergantian sekkot tersebut sebaiknya diarahkan ke Wali Kota Syaharie Jaang. “Kalau pertanyaan itu, langsung ke Pak Wali saja,” jawab Nusyirwan melalui pesan singkat ke media ini. Fadly Illa sendiri tidak bisa dikonfirmasi karena sedang menunaikan ibadah umrah sejak seminggu lalu.

Untuk diketahui, masa kerja Fadly sendiri sebagai PNS di Pemkot Samarinda sejatinya berakhir 31 Juli, bulan depan. Tapi oleh sejumlah sumber mengatakan telah diperpanjang selama dua tahun, yakni hingga 31 Juli 2013. Tak hanya itu, Fadly juga telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTM (Kaveling Tanah Matang) Perumahan Korpri Samarinda. (ak/ibr/kaltimpost.co.id/28/06/2011)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra