200 Orang Dimutasi, Karyawan PLN Demo
MAKASSAR, tribunkaltim.co.id - Sejumlah karyawan PLN cabang Makassar yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT PLN Persero berdemonstrasi di Kantor PLN Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/7/2011).
Mereka memprotes kebijakan yang diambil GM PLN Sultanbatara yang memutasi seluruh karyawan, sebanyak 200 orang, sehingga pelayanan tidak berjalan seperti biasanya.
Mereka memprotes kebijakan yang diambil GM PLN Sultanbatara yang memutasi seluruh karyawan, sebanyak 200 orang, sehingga pelayanan tidak berjalan seperti biasanya.
"Adanya kebijakan mutasi terhadap seluruh karyawan 1 Juli 2011 dan karyawan dipaksa menerima SK mutasi yang selama ini di bawah asuhan PLN cabang Makassar terhitung pada sejak 4 Juni 2011. Para pegawai dipaksa menempati pos yang baru, sementara itu tidak sesuai mekanisme," kata ketua Demisioner SP PT PLN Makassar, Muh Natsir Abd Razak.
Menurut dia, keputusan Direktur PT PLN persero nomor 288. K/DIR/2011 tentang Organisasi PT PLN cabang Makassar, tidak dilaksanakan GM PLN dan bertindak arogan serta sewenang-wenang terhadap karyawan.
"Pembuatan SKU Manager Rayon dan Ranting dari GM PLN bertentangan dengan Kepdir. SK mutasi harus mengacu pada Kepdir, sebagai dasar mutasi," ujarnya.
Ia menyatakan menolak SK mutasi dari GM PLN Sultanbatara tanggal 30 Juni 2011 terhadap seluruh pegawai PLN, kemudian meminta direksi mengevaluasi kompetensi GM Sultanbatara.
"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi hingga besok (13/7/2011), maka seluruh pegawai PLN cabang Makassar akan melakukan aksi kembali di Kantor Wilayah," ujarnya.
GM PLN Sultanbatara Ahmad Siang menyatakan mutasi tersebut adalah sistem yang biasa dilakukan tiap tahun dalam upaya peningkatan kinerja karyawan.
"Memang ini sistem yang diterapkan dan bukan kehendak saya. Lagi pula mutasi tersebut ada yang dimutasi ke rayon barat, timur dan ranting, itu sah-sah saja," ujar Ahmad Siang.
Saat ditanyai adanya kepentingan pribadi untuk melakukan mutasi, menurut dia, itu tidak benar dan semuanya melalui mekanisme sistem yang ada.
"Tidak ada itu kepentingan pribadi dalam mutasi ini, semua sesuai prosedur. Kalau pun ada harus ada bukti yang jelas," ucapnya.(tribunnews.com/12/07/2011)




