Fadly Illa Segera Diganti
24 Calon Pengganti Sekkot Diseleksi sebelum Ramadan
SAMARINDA – Posisi Fadly Illa sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, tinggal menghitung hari. Indikasi lengsernya Fadly dari jabatan tersebut, tercium ketika wali Kota Samarinda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda berkonsultasi ke BKD Kaltim perihal prosedur penggantian sekkot.
“Kami baru pada tahap konsultasi dengan provinsi,” kata Suryawan Atmadja, kepala BKD Samarinda kepada media ini, kemarin (12/7). Menurutnya, hal yang dikonsultasikan termasuk persyaratan, kriteria, serta alur pengajuan.
Dari pertemuan dengan BKD Kaltim, Suryawan menyebutkan, ada saran yang dilontarkan oleh pihak provinsi. “Disarankan untuk mempertimbangkan faktor usia pensiun normal, 56 tahun,” katanya. Dia menambahkan, hal tersebut untuk menghindari persoalan perpanjangan masa pensiun seperti yang terjadi sekarang ini.
Dalam prosedur yang dipaparkan BKD Kaltim berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5/2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Pejabat Struktural Esselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota, Suryawan menyebutkan, proses diperkirakan berjalan dalam waktu satu bulan.
“Berkaca pada penggantian sekkot Bontang, butuh waktu satu bulan. Kita hanya menunggu instruksi dari wali kota untuk segera mengajukan. Perkiraannya sebelum Ramadan. Jadi pas puasa prosesnya sudah berjalan dan semoga mendapat keputusan yang baik di bulan yang baik itu,” katanya.
Hanya saja Suryawan mengaku belum mendapat kepastian calon sekkot yang akan diajukan. Jika merunut kepada persyaratan pangkat minimal golongan IVc, dia menyebut ada 24 pejabat di lingkungan pemkot yang memenuhi syarat tersebut. “Bahkan golongan IVb juga bisa. Namun masuk kategori minimal,” candanya.
Sejumlah nama pejabat yang masuk kategori itu, kata Suryawan, tidak tahu jika masuk bursa pencalonan. “Berkas persyaratan calon sekkot sudah lengkap di BKD Samarinda. Kita tinggal pilih dari 24 pejabat yang memenuhi syarat,” katanya. Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan posisi tersebut bakal dijabat oleh seorang perempuan.
Seperti diberitakan, Kepala BKD Kaltim Kusmayadi menyebutkan, belum ada surat usulan calon sekkot yang masuk di pemprov. Yang terjadi pemkot hanya sebatas konsultasi dengan BKD Kaltim. Fadly Illa digadang-gadangkan segera diganti karena selain telah pensiun, juga terkait status tersangka yang disandangnya dalam kasus Kaveling Tanah Matang (KTM) pada proyek pembangunan perumahan Korpri Samarinda. (*/dwi/ibr/kaltimpost.co.id/13/07/2011)




