Antara Pusat, Perusahaan, dan Perda
WAJAH Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy mendadak serius, ketika berbicara kerusakan jalan. Baru beberapa jam sebelumnya, Wagub beserta rombongan melintasi Bontang-Sangatta, Kamis (14/7).
Kendati lubang-lubang di sepanjang jalur ke Kutai Timur ditutupi tanah uruk sebelum dilewati Wagub, kendati tiga hari tanpa hujan di jalur itu sehingga tiada lumpur, Farid tetap miris melihat kondisi jalan. Bolong-bolong yang sudah ditutupi itu tetap menghambat perjalanan rombongan.
Sore itu, Wagub baru saja menuntaskan lebih dari 200 kilometer perjalanan dari Samarinda menuju Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur dalam kunjungan kerjanya. Di kecamatan yang hanya beberapa puluh meter dari rencana lokasi Kawasan Industri Pelabuhan Internasional Maloy itu, Wagub mengatakan, kerusakan jalan adalah persoalan Kaltim.
Pemerintah daerah, katanya, harus meyakinkan pemerintah pusat yang memiliki tanggung jawab memperbaiki jalan nasional. Alokasi APBN untuk memelihara jalan nasional yang 1.539 kilometer sangat kurang. Tahun ini, APBN hanya mengalokasikan Rp 400 miliar lebih.
Padahal, dana yang diperlukan memperbaiki bentang itu tak kurang dari Rp 3 triliun. “Harus ada perjuangan ke pusat untuk mengetahui bahwa jalan di Kaltim perlu dana yang besar,” katanya. Farid mengatakan, di satu sisi Kaltim memiliki bentang jalan yang begitu panjang, di sisi lain tidak semua pihak merasa memelihara. “Apakah itu perusahaan tambang batu bara atau perkebunan,” tegas Wagub.
Adalah angkutan yang melebihi kelas jalan yaitu III/B atau maksimal berat sumbu delapan ton, turut memberi andil terhadap kerusakan jalan. “Saya berharap pemerintah kabupaten kota dan masyarakat dapat mengawasi,” ungkapnya.
Tentang dugaan jalan-jalan di Bumi Etam yang rusak karena angkutan hasil tambang dan perkebunan, Farid mendukung rencana membuat peraturan daerah (perda). Lewat perda ini, lintasan angkutan batu bara di jalan umum dilarang. “Tidak ada jalan lain, seperti yang Ketua Dewan (Mukmin Faisjal) katakan, harus buat perda,” ungkap dia.
Sekkab Kutai Timur Ismunandar yang mendampingi kunjungan kerja Wagub menyatakan, aturan tonase maksimal kendaraan harus betul-betul dijalankan jika ingin jalan berumur panjang. Apalagi, tidak ada jembatan timbang untuk rute Samarinda-Bontang-Kutim-Berau.
“Kutim sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga semua kegiatan meningkat. Lihat saja jika malam, angkutan dari Samarinda ke Berau rata-rata melebihi kapasitas jalan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kerja Wagub yang sehari semalam itu, dituntaskan pada Jumat (15/7). Farid dan rombongan kembali ke Samarinda pada pagi harinya, melintasi 65 kilometer Sangatta-Bontang yang lubang-lubangnya sudah diuruk “darurat” demi rombongan.
Beberapa jam setelah rombongan pergi, hujan turun sejadi-jadinya. Esoknya, Sabtu (16/7), Bontang Utara dan Sangatta juga diguyur mega yang mencair. Bukan meninggalkan pelangi yang indah di angkasa, melainkan jeritan pengendara yang berkubang lumpur di bawahnya. (fel/far/kaltimpost.co.id/18/07/2011)




