Gaji PNS Dibayar Lebih Awal
SAMARINDA. Belasan ribu PNS tahun ini dapat merayakan Idul Fitri dengan suka cita. Setelah mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebagai pengganti “THR” pembayaran gaji untuk September pun dimajukan sebelum Lebaran.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda HM Fadly Illa memastikan gaji untuk September dicairkan 26 Agustus mendatang. Hal ini setelah pihaknya mendapat surat edaran dari Kementerian Keuangan RI tentang pembayaran gaji PNS untuk September.
“Pembayaran gaji PNS untuk September dimajukan, agar tidak terjadi keterlambatan. Alasannya, awal September mendatang kemungkinan masih cuti bersama,” terang Fadly kepada Sapos, kemarin.
Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52/2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 138/PMK.05/201 tentang pembayaran gaji PNS untuk bulan September akan dilakukan pada 26 Agustus mendatang. Pencairan gaji pensiunan dilakukan lebih cepat, yakni 23 Agustus.
Untuk mendukung pencairan gaji, berdasarkan Perpres ini, Pemerintah Pusat akan melakukan proses transfer dana alokasi umum (DAU) ke setiap rekening pemerintah daerah pada 25 Agustus.
“Proses transfer gaji dari pusat juga dilakukan sehari sebelum pencairan. Kami targetkan 26 Agustus atau bertepatan hari terakhir PNS masuk kerja sebelum libur dan cuti bersama Lebaran semua gaji sudah diterima masing-masing pegawai,” terangnya lagi.
Cuti bersama PNS akan mulai dilakukan pada 29 Agstus dan kembali masuk kerja pada 2 September medatang. (ara/waz/sapos.co.id/24/08/2011)




