Bupati Nunukan Diminta Nonjobkan PNS Bermasalah
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Ketua LSM Panjiku Mansyur Rincing meminta Bupati Nunukan Basri menonjobkan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bermasalah.
Ia mengatakan, pejabat-pejabat SKPD yang terkait dengan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010 harus dinonjobkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kinerjanya. “Berdasarkan temuan
BPK tahun 2010 terhadap APBD Nunukan, menunjukkan adanya kebobrokan kita karena mendapatkan opini tidak wajar (TW). Jadi sudah sepantasnya para pejabat ini dievaluasi sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nunukan,” ujarnya.
Mansyur mengatakan, harapan masyarakat akan adanya perubahan sangat besar sekali. Karena itu Bupati Nunukan juga harus tegas dan tidak takut mengambil langkah-langkah positif demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat Nunukan.
“Mutasi ini bukannya karena faktor sentimental atau dendam, tetapi harus diarahkan untuk tujuan memperbaiki pelayanan publik kemudian memperbaiki penggunaan keuangan daerah. Kami meminta kepada Bupati Nunukan, kalau ada pejabat SKPD sudah tidak layak dipakai segera dinonjobkan. Karena dari temuan BPK menunjukkan bahwa ada satu atau dua pejabat SKPD yang nakal,” ujarnya.
Mansyur mengatakan, LSM Panjiku juga punya catatan mengenai sejumlah pejabat SKPD yang nakal karena diduga ikut bermain proyek pengadaan barang dan jasa di tempatnya bertugas. “Saya pikir bupati sudah tahu siapa orangnya, tidak perlu kami sebutkan satu persatu namanya,” ujarnya.(tribunnews.com/04/09/2011)




